Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum juga menyesuaikan gaji para Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Alasannya, Pejabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono belum meneken aturan baru.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono. Ia mengaku mendapatkan informasi mengenai ini dari pihak Pemprov DKI.
"Kepgub-nya (soal gaji PJLP) belum ditandangani," ujar Mujiyono kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
"Katanya tadi dari Inspektorat sudah ada di mejanya pak Gubernur, tapi belum ditandatangani," ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut, Mujiyono mengaku bersama para anggota DPRD lain sedang memperjuangkan kenaikan gaji PJLP itu. Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Ia juga menyebut biasanya ketidaksesuaian gaji ini tak terjadi tiap tahun. Namun, kali ini kejadian karena diduganya ada proses pergantian Gubernur.
"Mungkin karena adanya pergantian Gubernur kemarin ya," pungkasnya.
Nantinya ketika sudah ditandatangani, gaji para PJLP akan dirapel dari awal tahun sesuai kekurangannya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta mengungkap gaji para Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Jakarta masih di bawah standar, yakni Rp4,6 juta. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah menaikkan Upah Minum Provinsi (UMP) tahun 2023 jadi Rp4,9 juta.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua saat rapat Komisi di gedung DPRD DKI, Senin (12/6/2023). Rapat ini dihadiri Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
"Ada miss yang dibuat ASN. UMP sudah berlaku menjadi Rp4,9 juta tahun 2023, kenapa Gubernur masih disodorkan (pencairan gaji PJLP) UMP 2022? Ini kesalahan fatal sebetulnya," ujar Inggard di lokasi.
Inggard mengatakan, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI masih sanggup membayarkan gaji 87 ribu PJLP dengan nilai UMP 2023. Ia menilai Pemprov bisa mengalihkan anggaran hibah kepada instansi atau lembaga lain untuk kepentingan gaji PJLP.
"Kalau ada hal-hal yang menyangkut masalah pengeluaran uang kepada lembaga di luar eksekutif kita, itu harus berdampak terkait menyangkut masalah kepentingan rakyat Jakarta. kita harus selektif soal hibah. Anggaran kita terbatas," ucap Inggard.
Berita Terkait
-
Bakal Buat Umum, Tarif TransJakarta ke Bandara Soetta Tetap Rp 3.500
-
Guyonan Heru Budi Mau Tiup Polusi Udara Disebut Sakiti Warga, DPRD DKI: Banyak Anak Kena ISPA
-
Heru Budi Didorong Bayar Gaji PJLP Sesuai UMP 2023, Eh Ada yang Nyeletuk: Gubernur Giveaway Makin Parah...
-
Begini Ide Heru Budi Terkait Persoalan Kualitas Udara DKI Jakarta, Eko Jhones: Warga Pengennya Ganti Gubernur
-
Kok Bisa Mantan Agen Intelijen, Militer hingga Polisi Jadi Penguasa Daerah Jakarta?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!