Suara.com - Peristiwa bencana alam tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebabkan satu rumah tertimbun lonsor. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (23/6/2023) petang.
Menurut Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata, rumah tersebut tertimbun karena ada longsor.
"Satu rumah penduduk rusak akibat tertimbun tanah longsor di Takari. Tanah bergerak ke sisi kiri lalu material menimbun rumah warga yang berada sekitar lokasi kejadian," katanya seperti dikutip Antara pada Sabtu (24/6/2023).
Material longsoran tersebut terjadi di Jalan Timor Raya km 73 Kelurahan Takari dan bergerak ke sisi kiri lalu menimbun rumah permanen milik Robert Wadu. Dari informasi yang dihimpun, material itu merupakan sisa material longsoran yang terjadi pada 17 Februari 2023 yang sempat memutuskan akses transportasi lintas Pulau Timor maupun menuju wilayah negara Timor Leste.
Dari keterangan Wirata, material longsoran menimbun hingga plafon rumah.
"Pemilik rumah sudah mulai membongkar rumah untuk mengantisipasi adanya korban jiwa. Bahkan Robert Wadu juga telah evakuasi anggota keluarga ke tempat yang aman dari longsoran karena tanah yang terus bergerak," katanya.
Menurut Kapolres sekalipun terjadi longsor, namun tidak mengganggu arus transportasi di Pulau Timor maupun yang menuju negara Timor Leste. Pemerintah Kabupaten Kupang sebelumnya telah mengirimkan ekskavator untuk menyingkirkan material longsor.
"Arus lalu lintas di sekitar lokasi longsor masih tetap lancar dan saat ini ada satu unit ekskavator dari Pemerintah Kabupaten Kupang berada di lokasi longsor untuk mengeruk tanah longsor yang masuk ke ruas jalan sehingga tidak mengganggu akses transportasi," katanya. (Antara)
Baca Juga: Bencana Tanah Longsor Renggut Nyawa Seorang Warga Agam, Terjebak di Kamar Mandi
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara