Suara.com - Seleksi masuk perguruan tinggi UTBK (Ujian Tertulis Berbasis Komputer) sudah dilaksanakan dan sekarang peserta sudah bisa mencetak sertifikat dan melihat nilai rata-rata. Cara hitung rata-rata nilai UTBK 2023 bisa dicek sejak Senin, 26 Juni 2023.
Nilai UTBK merupakan syarat masuk ke perguruan tinggi di Universitas. Ada cara yang tepat untuk menghitung rata-rata nilai UTBK 2023. Jika kamu belum tahu, silahkan simak cara hitung rata-rata nilai UTBK 2023 di bawah ini.
Cara Hitung Rata-rata Nilai UTBK 2023
Nilai UTBK merupakan tes yang bertujuan untuk mengukur:
1. Tes Potensi Skolastik (TPS) terdiri atas:
- Kemampuan penalaran umum
- Kemampuan kuantitatif
- Pengetahuan dan pemahaman umum
- Kemampuan memahami bacaan dan menulis
2. Literasi dalam Basa
- Literasi Bahasa Indonesia
- Literasi Bahasa Inggris
3. Tes Penalaran Matematika
Baca Juga: 7 PTN yang Membuka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2023
Maka nantinya, dalam sertifikat skor, peserta UTBK akan mendapatkan skor yang terbagi atas poin-poin di atas, antara lain:
- Skor hasil tes kemampuan penalaran umum
- Skor hasil tes kemampuan kuantitatif
- Skor hasil tes pengetahuan dan pemahaman umum
- Skor hasil tes kemampuan memahami bacaan dan menulis
- Skor hasil tes literasi Bahasa Indonesia
- Skor hasil tes literasi Bahasa Inggris
- Skor hasil tes penalaran matematika.
Cara hitung rata-rata nilai UTBK 2023 adalah dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Jumlahkan skor dari poin-poin tes UTBK di atas.
- Hasil penjumlahan skor dari poin-poin tes UTBK di atas dibagi tujuh.
- Hasil pembagian merupakan rata-rata nilai UTBK 2023 yang didapatkan setiap peserta.
Skor dan sertifikat UTBK nantinya harus dicetak untuk dilampirkan dalam berkas daftar ulang di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sebelum dicetak, kamu bisa melihat skor UTBK yang memungkinkan kamu mendapatkan kepastian lulus atau tidak lulus seleksi.
Hasil UTBK bisa dilihat dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Masuk ke laman pengumuman UTBK 2023 melalui https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran