Suara.com - Memahami secara detail tata tertib UTBK 2023 yang telah diatur oleh tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru SNPMB menjadi hal mutlak untuk setiap peserta ujian. Hal ini penting agar peserta tidak menyalahi aturan dan dapat berdampak pada dibatalkannya ujian atau peserta yang tidak boleh mengikuti ujian tersebut.
Tata tertib UTBK 2023 sendiri diunggah oleh akun resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan di Instagram, @bp3_kemendikbud. Berikut penjelasan terkait tata tertib dan aturan yang harus ditaati.
Tata Tertib UTBK 2023 yang Harus Ditaati
Sebelum Ujian Berlangsung
Sebelum ujian berlangsung, peserta wajib menaati tata tertib berikut.
1. Mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian 1 hari sebelum ujian berlangsung
2. Membawa dokumen wajib UTBK berupa:
- Kartu Tanda Peserta Ujian
- Fotokopi ijazah SMA, SMK, MA, atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi; atau Surat Keterangan sedang kelas 12 dari kepala sekolah, dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah; atau kartu identitas asli
3. Dilarang memakai kaos oblong atau t-shirt
4. Peserta harus memakai sepatu
Baca Juga: Gabut Nunggu Pengumuman SNBT? Isi Harimu dengan 5 Kegiatan Ini agar Bermanfaat
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai
6. Saat tes dimulai, peserta yang terlambat dengan alasan apapun tidak boleh ikut ujian
7. Tidak boleh masuk ruang ujian sebelum ada tanda memasuki ruang ujian
8. Tidak boleh membawa daftar logaritma, semua jenis kalkulator, kerta, buku, catatan, alat komunikasi seperti telepon seluler (ponsel), jam tangan (arloji), kamera, modem, semua alat elektronik untuk merekam dan sebagainya
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang sudah ditentukan
10. Tidak boleh kerja sama dengan pihak manapun, baik komunikasi langsung maupun tidak langsung terkait pelaksanaan ujian, dengan metode komunikasi apapun
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
3 Tetangga Indonesia Boncos Gara-gara Perang AS - Israel vs Iran
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang
-
Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang