Suara.com - Bagi peserta yang belum lulus UTBK SNBT 2023, jangan berkecil hati terlalu lama, sebab kamu masih bisa mengikuti Jalur Mandiri di masing-masing PTN. Anda dapat menggunakan nilai UTBK tanpa perlu tes kembali. Mana saja PTN yang buka jalur mandiri pakai nilai UTBK 2023?
Memang tidak semua universitas menyediakan pilihan jalur tersebut. Jika kamu berminat menggunakan nilai UTBK untuk mendaftar melalui jalur mandiri, berikut adalah beberapa kampus yang bisa dipilih. Cek daftar PTN yang punya jalur mandiri pakai nilai UTBK 2023.
PTN yang membuka jalur mandiri pakai nilai UTBK 2023
Berikut adalah daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang memperbolehkan calon peserta didiknya mendaftar menggunakan nilai UTBK melalui jalur mandiri.
1. Universitas Padjadjaran - UNPAD
Pendaftaran jalur mandiri UNPAD dengan nilai UTBK 2023 akan dibuka sampai hari Senin, 26 Juni 2023 pukul 16.00 WIB.
Untuk mengikuti Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) UNPAD jalur nilai ujian Anda memerlukan biaya sebesar Rp100.000.
2. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Pendaftaran jalur mandiri UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan nilai UTBK 2023 atau UM-PTKIN 2023 akan dibuka sampai hari Selasa, 4 Juli 2023.
Baca Juga: Siswa Sulawesi Selatan Tembus 5 Besar Terbanyak Diterima Perguruan Tinggi Negeri
Untuk mengikuti seleski masuk UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta jalur nilai ujian Anda memerlukan biaya pendaftaran sebesar Rp250.000.
3. Universitas Negeri Semarang - Unnes
Pendaftaran jalur mandiri Unnes dengan nilai UTBK 2023 akan dibuka sampai hari Kamis, 6 Juli 2023. Jalur ini akan menerima peserta didik baru prodi D3 sekaligus S1.
Untuk mengikuti Jalur Seleksi Mandiri (SM) Universitas Negeri Semarang Anda memerlukan biaya pendaftaran sebesar Rp300.000 untuk prodi SOSHUM atau SAINTEK, Rp350.000 untuk prodi SOSHUM dan SAINTEK, dan tambahan Rp150.000 jika prodi pilihan mensyaratkan ujian keterampilan, seperti prodi olahraga dan seni.
4. UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Pendaftaran jalur mandiri UIN Ar-Raniry Banda Aceh dengan nilai UTBK 2023 atau UM-PTKIN 2023 akan dibuka sampai hari Minggu, 9 Juli 2023.
Berita Terkait
-
Siswa Sulawesi Selatan Tembus 5 Besar Terbanyak Diterima Perguruan Tinggi Negeri
-
Cara Buat KIP untuk Daftar Jalur Mandiri PTN dan PTS 2023
-
Daftar PTN Paling Diminati di UTBK SNBT 2023 dan Sekolah Vokasi Pendaftar Terbanyak
-
Gagal UTBK SNBT? Ini 4 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal
-
Skor UTBK Sudah Keluar, Simak Biaya Kuliah di UI, UGM, ITB, dan IPB
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran
-
DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri
-
Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan
-
Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?
-
Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang
-
Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten