Suara.com - Pengacara terpidana anak AG (15), Mangatta Toding Allo, menyebut kliennya merasa gugup dan bingung sewaktu bersaksi di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
"Jadi dia sempat grogi bahkan bingung untuk beberapa keterangan," kata Mangatta setelah persidangan tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/6/2023).
Mangatta menyebut jawaban AG di persidangan sempat berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Dia sudah paham tapi dia ada beberapa yang miss, yang dia sampaikan tidak sesuai sama BAP. Tapi setelah disampaikan dan dikejar oleh hakim dan jaksa dia sudah luruskan lagi," ujar Mangatta.
Lebih lanjut, Mangatta mengatakan AG sudah memberikan keterangan di persidangan yang membuat terang kasus ini.
"AG tetap memberikan keterangan untuk membuat terang kasus ini," imbuhnya.
Untuk diketahui, sidang pemeriksaan AG sebagai saksi bagi terdakwa Mario dan Shane digelar secara tertutup karena berdasarkan peradilan anak.
Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono meminta para pengunjung sidang untuk keluar dan meminta pendamping AG masuk ke ruang sidang.
"Karena saksi masih di bawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup ya," kata Hakim Alimin di ruang sidang.
Baca Juga: Gak Kapok Disemprot Jaksa, Mario Dandy Tetap Ngeyel Pakai Kemeja Navy di Sidang David Ozora
Dalam perkara ini, AG sudah divonis 3,5 tahun penjara dan dijebloskan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.
Berita Terkait
-
Gak Kapok Disemprot Jaksa, Mario Dandy Tetap Ngeyel Pakai Kemeja Navy di Sidang David Ozora
-
Mantan Pacar jadi Saksi Kasus David Ozora, Mario Dandy Lirik-lirik AG di Sidang
-
Dinilai Beri Keterangan Palsu saat Bersaksi untuk AG, Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda Eks Pacar Mario ke Sidang
-
Jelang Bersaksi di Sidang Mario Dandy, AG Tiba di PN Jaksel Didampingi Jaksa
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL