Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan permohonan agar majelis hakim memerintahkan pihaknya memanggil paksa Anastasia Pretya Amanda sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Jaksa menyebut seharusnya eks pacar Mario itu bersaksi dalam persidangan hari ini. Namun Amanda berhalangan hadir dengan dalih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Izin Yang Mulia untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/6/2023).
Absen di Sidang Dalih Sakit
Jaksa mengatakan Amanda sebelumnya juga berhalangan hadir ketika dimintai keterangan di kepolisian dan absen dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas pekan lalu.
Jaksa merasa rekam medis Amanda yang diajukan oleh pengacara janggal. Pasalnya, ada perbedaan terkait riwayat penyakit yang dialami Amanda.
"Rekam medis itu diteliti oleh dokter dari jaksa ternyata rekam medis itu tidak lengkap. Alasannya batu ginjal tapi kondisinya tidak bisa datang karena underpresure selama 24 hari jadi tidak sinkron," ungkap jaksa.
Selain itu, jaksa juga mengaku sudah mendatangi rumah sakit Amanda dirawat. Namun dokter yang merawat Amanda di lokasi enggan berkoordinasi.
Jaksa berpandangan, pihaknya membutuhkan keterangan Amanda di sidang David Ozora. Dalam hal ini, jaksa menyebut keterangan yang disampaikan Amanda di persidangan terpidana anak AG (15) diduga palsu.
Baca Juga: Jelang Bersaksi di Sidang Mario Dandy, AG Tiba di PN Jaksel Didampingi Jaksa
"Berpotensi adanya pemberian keterangan palsu pada saat memberikan keterangan di kasus anak AG di bawah sumpah. Oleh karena itu kami mau klarifikasi keterangan itu," imbuh jaksa.
Kejanggalan Dibongkar Hakim
Sebelumnya, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono merasa heran dengan alasan saksi Anastasia Pretya Amanda absen di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Selasa (20/6) lalu.
Hakim Alimin menyebut alasan tak hadir sidang Amanda tidak jelas. Dia mempertanyakan mengenai sakit yang diderita oleh mantan pacar Mario Dandy itu.
"Amanda ini sakitnya apa? Kan tanggal 14 Mei sampai 14 Juni, 1 bulan. Tiba-tiba keluarnya tanggal 7 bulan Juni itu ada surat keterangan. Ini apakah di dalam (rumah sakit) atau enggak ini tak jelas kan, apakah surat keterangan ini bener atau tidak?" kata Hakim Alimin di PN Jaksel, Selasa.
Hakim kemudian menerangkan ketidakhadiran Amanda memang disertai surat sakit. Namun di dalam surat sakit itu dijelaskan jika Amanda mengalami sakit pinggang, sariawan hingga nyeri perut.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Bersaksi di Sidang Mario Dandy, AG Tiba di PN Jaksel Didampingi Jaksa
-
Hakim Dan Jaksa Abaikan Permohonan Pengacara AG Soal Pemeriksaan Daring Di Sidang Mario Dandy
-
Jadi Saksi Mahkota, AG Bakal Dihadirkan Di Sidang Mario Dandy Hari Ini
-
Praktik Pungli Terkuak karena Petugas Cabul, Komisi III Minta Rutan KPK Diawasi Secara Ketat
-
Rincian Biaya Restitusi David yang Harus Dibayar Mario Dandy: Capai Rp120 M, Buat Apa Saja?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun