Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus-terusan diterpa masalah internal belakangan ini. Dari mulai pungutan liar (pungli) di rutan KPK, pelecehan terhadap istri salah satu tahanan hingga terbaru oknum pegawai menilap uang dinas sampai Rp 550 juta.
Sederet kasus internal KPK yang mencuat ke publik itu terasa sebagai ironi karena terjadi di lembaga anti korupsi. Simak daftar kasus di internal KPK berikut ini.
1. Kasus Kebocoran Dokumen
Kasus pertama yang terungkap, yaitu kebocoran dokumen KPK. Adapun dokumen yang diduga bocor itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM itu dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) pada 11 April 2023. Walau kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pernah membantah ada kebocoran dokumen penyelidikan. Namun dia mempersilakan masyarakat mengadukan jika punya bukti valid.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengungkap temuannya ini dalam konferensi pers pada Senin, 19 Juni 2023. Kasus dugaan pungli ini disebut telah diserahkan ke KPK sejak 16 Mei 2023.
Dalam kasus ini pungli sejumlah Rp 4 miliar dilakukan dalam kurun waktu singkat yakni Desember 2021 sampai Maret 2022. Para terduga pelaku disebut menggunakan rekening pihak ketiga yang memang lazim dilakukan para koruptor yang sering berurusan dengan KPK. Tapi sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli rutan KPK.
Baca Juga: Kasus Korupsi di KPK, Pegawai Bisa Tilap Uang Dinas Sampai Rp 500 Juta
3. Pelecehan Seksual Terhadap Istri Tahanan
Berikutnya ada kasus pelecehan seksual terhadap istri tahanan yang diungkap ke publik oleh mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Disebutkan bahwa kasus pelecehan ini masih satu rangkaian dengan kasus pungutan liar di rutan KPK.
Novel menyebut kasus pungli di rutan KPK berawal dari laporan pelecehan istri tahanan. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh pegawai di Rutan KPK.
Setelah kasus ini diungkap Novel Baswedan, KPK mengatakan pelaku telah dijatuhi hukuman etik. Dewas kemudian melakukan analisis dan serangkaian pemeriksaan kepada pihak terkait. Pelaku lalu divonis bersalah pada sidang etik.
4. Pegawai KPK Korupsi Uang Perjalanan Dinas
Terbaru ada kasus dugaan korupsi uang perjalanan dinas senilai Rp 550 juta yang dilakukan pegawai di bidang administrasi KPK. Bentuk dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KPK itu berupa pemotongan uang perjalanan dinas.
Kasus ini terungkap usai pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK. Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2021-2022.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Kacau, Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Dicopot dari Jabatannya
-
Kasus Korupsi di KPK, Pegawai Bisa Tilap Uang Dinas Sampai Rp 500 Juta
-
CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Baswedan Sudah Ditemukan, Benarkah?
-
Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta, Elite Demokrat: Kalian Harusnya Berantas Korupsi, Malah Ikutan
-
7 Perbuatan Korup Johnny G Plate Terungkap Dalam Dakwaan Kasus Proyek BTS
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien