Suara.com - Sidang dakwaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika akhirnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta pada Selasa (27/06/2023) kemarin. Di dalam dakwaan tersebut, jaksa mengungkap perbuatan korup Johnny G Plate yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang sebesar Rp 17,8 miliar.
Uang dengan jumlah fantastis ini pun mengarah kepada biaya proyek BAKTI BTS 4G yang digagas oleh Kemenkominfo dari tahun 2020 lalu. Johnny selaku pimpinan Kemenkominfo pun diduga menerima aliran dana ini secara sadar dan menyalahgunakan wewenangnya untuk keuntungan pribadi.
Di dalam sidang dakwaan tersebut, jaksa juga membacakan beberapa perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Johnny. Lalu, apa saja perbuatan tersebut? Simak inilah selengkapnya.
1. Rancang proyek BTS
Johnny sendiri diduga ikut melakukan perancangan proyek BTS pada tahun 2020 bersama Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak. Pertemuan ketiganya pun diselenggarakan di Hotel Grand Hyatt dan Lapangan Golf Pondok Indah.
2. Tak lakukan uji kelayakan
Adanya perubahan jumlah site desa dalam rancangan awal berjumlah 5.052 menjadi 7.094 desa disetujui oleh Johnny tanpa adanya uji kelayakan. Yang lebih parahnya, keputusan Johnny ini dibuat tanpa adanya kajian dalam dokumen Rencana Bisnis Strategis (RBS) Kominfo atau Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Kominfo.
3. Kontrak payung
Johnny pun juga menyetujui adanya kontrak payung antara pihak pembangunan, operasional, serta pemeliharaan dengan tujuan menggabungkan semua kegiatan vendor agar tidak terpisah-pisah.
Baca Juga: Dana Operasional Lukas Enembe Capai Rp1 Miliar Sehari, Dari Mana Sumbernya
4. Diduga peras anak buah
Tak hanya itu, Johnny pun diduga sempat memeras anak buahnya, Achmad Latif dengan meminta uang sebesar Rp 500 juta sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022. Uang Rp 500 juta yang didapatkan tersebut berasal dari dana konsorsium proyek BTS 4G tersebut.
5. Lanjutkan kontrak kritis
Proyek BTS tersebut ternyata tidak berjalan sesuai rancangan. Kontrak kritis yang terjadi mengalami keterlambatan hingga 40 persen. Namun, Johnny tetap melanjutkan kontrak kritis tersebut dan pembayaran tetap dilakukan sebanyak 100 persen dengan jaminan proyek akan rampung pada 31 Maret 2022.
Kendati sudah mendapat jaminan, proyek tersebut tetap tidak rampung pada Maret 2022. Johnny pun tetap bersikeras memberikan kesempatan kepada para vendor untuk merampungkan proyek.
6. Minta anak buahnya kirim uang ke untuk bantuan banjir dan gereja
Berita Terkait
-
Dana Operasional Lukas Enembe Capai Rp1 Miliar Sehari, Dari Mana Sumbernya
-
Dihantam Asusila, Pungli, dan Korupsi di Internalnya, KPK: Kami Membuka Diri untuk Bersih-Bersih!
-
Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel
-
Jejak Aliran Uang Hasil Korupsi BTS Kominfo: Bantu Korban Banjir, hingga Sumbangan Gereja
-
KPK Akan Rekomendasikan Proses Pidana Kasus Asusila Ke Istri Tahanan Korupsi
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement