Suara.com - Sidang dakwaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika akhirnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta pada Selasa (27/06/2023) kemarin. Di dalam dakwaan tersebut, jaksa mengungkap perbuatan korup Johnny G Plate yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang sebesar Rp 17,8 miliar.
Uang dengan jumlah fantastis ini pun mengarah kepada biaya proyek BAKTI BTS 4G yang digagas oleh Kemenkominfo dari tahun 2020 lalu. Johnny selaku pimpinan Kemenkominfo pun diduga menerima aliran dana ini secara sadar dan menyalahgunakan wewenangnya untuk keuntungan pribadi.
Di dalam sidang dakwaan tersebut, jaksa juga membacakan beberapa perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Johnny. Lalu, apa saja perbuatan tersebut? Simak inilah selengkapnya.
1. Rancang proyek BTS
Johnny sendiri diduga ikut melakukan perancangan proyek BTS pada tahun 2020 bersama Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak. Pertemuan ketiganya pun diselenggarakan di Hotel Grand Hyatt dan Lapangan Golf Pondok Indah.
2. Tak lakukan uji kelayakan
Adanya perubahan jumlah site desa dalam rancangan awal berjumlah 5.052 menjadi 7.094 desa disetujui oleh Johnny tanpa adanya uji kelayakan. Yang lebih parahnya, keputusan Johnny ini dibuat tanpa adanya kajian dalam dokumen Rencana Bisnis Strategis (RBS) Kominfo atau Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Kominfo.
3. Kontrak payung
Johnny pun juga menyetujui adanya kontrak payung antara pihak pembangunan, operasional, serta pemeliharaan dengan tujuan menggabungkan semua kegiatan vendor agar tidak terpisah-pisah.
Baca Juga: Dana Operasional Lukas Enembe Capai Rp1 Miliar Sehari, Dari Mana Sumbernya
4. Diduga peras anak buah
Tak hanya itu, Johnny pun diduga sempat memeras anak buahnya, Achmad Latif dengan meminta uang sebesar Rp 500 juta sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022. Uang Rp 500 juta yang didapatkan tersebut berasal dari dana konsorsium proyek BTS 4G tersebut.
5. Lanjutkan kontrak kritis
Proyek BTS tersebut ternyata tidak berjalan sesuai rancangan. Kontrak kritis yang terjadi mengalami keterlambatan hingga 40 persen. Namun, Johnny tetap melanjutkan kontrak kritis tersebut dan pembayaran tetap dilakukan sebanyak 100 persen dengan jaminan proyek akan rampung pada 31 Maret 2022.
Kendati sudah mendapat jaminan, proyek tersebut tetap tidak rampung pada Maret 2022. Johnny pun tetap bersikeras memberikan kesempatan kepada para vendor untuk merampungkan proyek.
6. Minta anak buahnya kirim uang ke untuk bantuan banjir dan gereja
Berita Terkait
-
Dana Operasional Lukas Enembe Capai Rp1 Miliar Sehari, Dari Mana Sumbernya
-
Dihantam Asusila, Pungli, dan Korupsi di Internalnya, KPK: Kami Membuka Diri untuk Bersih-Bersih!
-
Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel
-
Jejak Aliran Uang Hasil Korupsi BTS Kominfo: Bantu Korban Banjir, hingga Sumbangan Gereja
-
KPK Akan Rekomendasikan Proses Pidana Kasus Asusila Ke Istri Tahanan Korupsi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara