Suara.com - Tersangka penipuan jual beli iPhone si kembar Rihana Rihani akhirnya ditangkap polisi. Keduanya yang menyebabkan kerugian Rp 35 miliar itu ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong pada hari ini, Selasa (4/7/2023).
Setelah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Resmob Mabes Polri, si kembar digiring ke Polda Metro Jaya. Simak kronologi kasus penangkapan Rihana Rihani berikut ini.
Awal Terungkap Kasus Penipuan
Rihana dan Rihani viral di media sosial karena diduga melakukan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar. Si kembar itu melakukan penipuan dengan modus membuka proses pre order ponsel iPhone.
Para korban penipuan yang geram atas tingkah si kembar melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan. Penipuan yang dilakukan Rihana-Rihani telah terjadi sejak tahun 2021 silam.
Korban dari penipuan si kembar bahkan membuat akun Instagram @kasusiphonesikembar yang berisi unggahan data-data penipuan Rihana Rihani. Hal itu sengaja dilakukan karena si kembar menghilang setelah membuat para korban mengalami kerugian sampai Rp 35 miliar.
Jadi Buronan
Rihana Rihani telah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk memburu si kembar.
Tak sampai di situ, polisi juga memasukan nama Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun walau jadi buron, Rihana Rihani masih sempat membalas pesan WhatsApp para korbannya. Salah satu korban yang menagih pengembalian dana mengungkap si kembar merespon pesannya.
Baca Juga: Tahu Jadi Buronan Polisi, Si Kembar Rihana Rihani Kerap Berpindah-pindah Apartemen
Rihana dan Rihani juga turut terlibat kasus penggelapan mobil rental. Berdasarkan keterangan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, si kembar membawa kabur mobil Toyota Sienta bernomor B 2352 SYS selama 6 bulan terakhir.
Ditangkap
Pencarian Rihana Rihani tersangka penipuan preorder iPhone yang menyebabkan korban rugi Rp 35 miliar akhirnya berakhir. Si kembar ditangkap tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Mereka berhasil diringkus di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (4/7/2023). Rihana Rihani langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun kepolisian belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan si kembar. Rihana Rihani akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.
Sementara itu Rihana Rihani santai saat ditangkap. Keduanya cengegesan menceritakan aktivitas saat jadi buron. Si kembar ternyata selalu berada di Jakarta, menjalani hidup dengan santai seperti biasa.
Berita Terkait
-
Tahu Jadi Buronan Polisi, Si Kembar Rihana Rihani Kerap Berpindah-pindah Apartemen
-
Polisi Tangkap Si Kembar Rihana Rihani, Uya Kuya Sempat Bikin Sayembara Berhadiah Uang Bagi yang Menemukannya
-
Si Kembar Pelaku Penipuan Resmi Ditangkap, Ternyata Sering Pindah Apartemen
-
Polisi Bongkar Tabiat Rihana Dan Rihani Selama Buron, Pantesan Licin!
-
Akhirnya Tertangkap, Si Kembar Rihana Dan Rihani Sering Pindah-pindah Apartemen Selama Buron
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya