Suara.com - Polemik soal Jakarta International Stadium (JIS) yang dinilai belum memenuhi standar FIFA kini akan segera ditangani oleh Kementerian PUPR. Berbagai rencana renovasi di beberapa titik seperti akses pintu masuk hingga penggantian rumput di dalam stadion segera dilakukan agar JIS dapat digunakan untuk pertandingan kelas internasional.
JIS menjadi salah satu stadion yang masuk opsi venue Piala Dunia U-17 2023 November mendatang. Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan berbagai hal agar JIS sesuai standar FIFA.
Di sisi lain, Ketua Umum PSSI Erick Thohir pun sudah menyiapkan perbaikan untuk 22 stadion lainnya sebagai alternatif venue penyelenggaraan Piala Dunia U-17.
"Kita sudah siapkan dana Rp 1,9 triliun. Memang ada 22 stadion yang kita lakukan renovasi. Tapi mudah-mudahan ada solusi supaya JIS bisa jadi salah satu stadion yang diusulkan ke FIFA untuk Piala Dunia U-17,” ungkap Erick saat meninjau lokasii Stadion JIS, Jakarta pada Selasa (04/07/2023) lalu.
Stadion dengan standar FIFA ini memiliki beberapa syarat dan kriteria. Jika ada salah satu syarat yang belum terpenuhi, maka FIFA belum bisa memberikan lisensi stadion standar FIFA sehingga stadion tersebut belum bisa menyelenggarakan event internasional.
Lalu, apa saja syarat syarat yang harus dipenuhi oleh stadion sesuai dengan standar FIFA? Simak inilah selengkapnya.
Peraturan stadion dengan standar FIFA sendiri sudah dirangkum di dalam FIFA Football Stadiums Guidelines.
Pedoman FIFA dalam standarisasi stadion di seluruh dunia ini pun wajib dipenuhi oleh setiap stadion yang ingin mendapatkan lisensi penyelenggaraan event internasional dari FIFA. Adapun beberapa syarat stadion standar FIFA adalah sebagai berikut :
- Akses pintu di berbagai titik di stadion harus bersifat memudahkan penonton untuk keluar masuk.
- Pintu masuk dan keluar harus disesuaikan dengan kapasitas penonton dan ruang gerak penonton untuk mencegah penumpukan alur keluar masuk penonton.
- Pintu keluar masuk penonton dirancang untuk bisa menahan banyak beban dan tidak rawan pecah atau patah.
- Setiap pintu keluar masuk wajib memiliki sistem keamanan dengan kunci tahan api.
- Area di sekitar stadion harus ditutup atau dilindungi dengan pagar besi atau pengaman dengan tinggi minimal 2,5 meter sebagai pengamanan ganda dari luar stadion.
- Pintu darurat harus berada di jalur yang mudah diakses penonton.
- Kondisi geografis dan lokasi stadion harus berada di tempat yang mudah dijangkau oleh berbagai transportasi. Pengelola stadion juga harus menyediakan tempat parkir yang cukup bagi para penonton yang datang menggunakan kendaraan.
- Stadion harus dilengkapi petunjuk arah yang jelas dan mudah dimengerti oleh penonton.
- Ruang ganti para pemain harus memiliki toilet, kamar mandi, hingga loker yang memadai.
- Penerangan di dalam stadion harus memadai dengan minimal spek lampu 2.400 lux.
- Stadion wajib memiliki media center sebagai wadah menampung wartawan atau jurnalis untuk menyiarkan pertandingan maupun pasca pertandingan.
- Stadion wajib dilengkapi dengan fasilitas medis yang lengkap. Petugas medis pun wajib berada di stadion selama pertandingan di stadion digelar.
- Akses kendaraan menuju stadion juga harus memadai, termasuk kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans yang diperlukan dalam keadaan darurat.
Standar yang ditetapkan oleh FIFA ini sendiri belum dipenuhi oleh JIS, sehingga renovasi pun masih diperlukan demi standarisasi FIFA yang diberlakukan di JIS.
Baca Juga: JIS Warisan Anies Banyak Sorotan, Koalisi Perubahan: Kok Pemerintah Sibuk Cari Kekurangan?
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Setelah Wasit Thoriq Alkatiri, Kini Ahli Rumput Stadion yang Berkomentar tentang JIS
-
JIS Warisan Anies Banyak Sorotan, Koalisi Perubahan: Kok Pemerintah Sibuk Cari Kekurangan?
-
Erick Thohir Bantah Renovasi JIS Upaya Politisasi Stadion 'Warisan' Anies, Ungkap Tujuannya
-
Semakin Memanas, Berikut Hasil Inspeksi Lengkap JIS oleh Pihak Profesional
-
Polemik Rumput JIS, Menteri PUPR Diminta Jangan Belagak seperti Asesor FIFA: Tidak Kompeten!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak