Suara.com - Sebagian umat muslim meyakini bahwa waktu sholat dzuhur wanita di hari Jumat haruslah menunggu laki-laki selesai menunaikan sholat Jumat. Pandangan ini membuat para wanita kerap menunda-nunda sholat dzuhurnya karena khawatir akan menyalahi aturan. Namun, apakah pandangan bahwa sholat dzuhur wanita harus menunggu laki-laku pulang dari sholat Jumat itu benar? Padahal sholat yang utama bagi seorang muslim adalah sholat di awal waktu.
Penetapan waktu sholat dzuhur didasarkan atas hadis, “Waktu Dzuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar (HR. Muslim).”
Hadis ini berlaku umum baik untuk laki-laki maupun perempuan, baik diterapkan di hari Jumat maupun bukan hari Jumat. Jika wanita sholat di rumahnya, maka ia mengerjakan sholat dzhuhur empat rakaat. Adapun wanita yang turut melaksanakan sholat Jumat di masjid bersama imam, maka sholatnya tetap dinilai sah. Namun mereka tidak boleh mengerjakan sholat jumat di rumah.
Dari penjelasan di atas, maka dapat dismipulkan bahwa waktu sholat dzuhur wanita pada hari Jumat sama saja dengan hari-hari yang lain. Dengan demikian, maka mereka tak perlu menunggu laki-laki pulang dari masjid untuk menegakkan sholat.
Hukum Sholat Jumat bagi Wanita
Lalu bagaimana dengan wanita yang ingin melaksanakan Sholat Jumat? Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan sholat jumat di masjid tidak diwajibkan bagi kaum wanita. Untuk itu, para muslimah bisa mengerjakan ibadah sholat dzuhur di rumah.
Para ulama sepakat bahwa sholat jumatt tidak diwajibkan atas wanita, hal ini berdasarkan sebuah hadits: “Sholat jumat itu wajib bagi setiap muslim secara berjamaah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit (HR. Abu Daud).”
Namun, muslimah tetap wajib mengerjakan sholat dzuhur. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam alquran surat An Nissa ayat 103 yang artinya: “Sesungguhnya shalat adalah kewajiban bagi kaum mukminin yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa: 103).
Hal ini juga berlaku bagi perempuan yang melaksanakan sholat jumat. Sebagian ulama berpendapat mereka tetap wajib melaksanakan sholat dzuhur setelah sholat Jumat karena sholat dzuhurlah yang wajib.
Baca Juga: Amalan Sunnah Sebelum Sholat Jumat, Mandi Hingga Memakai Wewangian
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal