Suara.com - Memasuki pertengahan bulan Juli, ada satu tanggal merah di tanggal 19 Juli 2023. Memangnya tanggal 19 Juli 2023 libur apa ya?
Tanggal merah memang menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu oleh para pekerja maupun anak sekolah. Di hari ini, semua aktivitas bekerja maupun sekolah akan libur.
Penetapan tanggal 19 Juli 2023 sebagai hari libur nasional juga telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023.
Lantas, tanggal 19 Juli 2023 libur apa? Ada peringatan apa di tanggal tersebut?
Merujuk pada SKB 3 Menteri, 19 Juli 2023 jatuh pada hari Rabu. Jika Anda bertanya-tanya 19 Juli 2023 libur apa, tanggal ini memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
Biasanya, di malam Tahun Baru Islam umat Muslim akan menggelar pawai obor berkeliling kota merayakan pergantian tahun baru kalender Islam.
Sementara, bagi masyarakat Jawa akan merayakan malam 1 Suro yang berbarengan dengan perayaan tahun baru Islam.
Muncul pertanyaan, berapa hari libur Tahun Baru Islam 2023? Masih merujuk pada SKB 3 Menteri, libur perayaan pergantian tahun kalender Islam ini hanya berlangsung satu hari, yakni tanggal 19 Juli 2023 saja.
Sampai berita ini dipublikasi, tidak ada cuti bersama Tahun Baru Islam yang menyertai perayaan tersebut. Namun, mendekati perayaan malam tahun baru Islam bisa saja terjadi perubahan kebijakan, oleh karenanya Anda bisa memantau secara berkala informasi terkini soal libur Tahun Baru Islam.
Baca Juga: Kapan Malam 1 Suro 2023 Tanggal Berapa? Patuhi Larangan Ini Agar Tak Celaka!
Selain libur Tahun Baru Islam, berikut ini masih ada beberapa tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 yang bisa Anda nantikan.
- Rabu, 19 Juli 2023: Libur Nasional Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus 2023: Libur Nasional Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kamis, 28 September 2023: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Libur Nasional Hari Raya Natal 2023
- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal 2023
Berita Terkait
-
Kapan Malam 1 Suro 2023 Tanggal Berapa? Patuhi Larangan Ini Agar Tak Celaka!
-
Amalan Malam 1 Muharram 1445 H, Tingkatkan Keimanan di Tahun Baru Islam 2023
-
Keutamaan Puasa Muharram Lengkap dengan Niat dan Hukumnya
-
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Amalan Jelang 1 Muharram 1445 H
-
5 Pantangan Malam Satu Suro yang Dipercaya Masyarakat, Bisa Membawa Petaka!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri