Suara.com - Malam 1 Suro menjadi malam sakral yang dinantikan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Jawa. Kapan malam 1 Suro 2023 tanggal berapa?
Suro atau Sura adalah penyebutan nama bulan dalam kalender Jawa. Berbeda dengan penyebutan kalender Islam yang menamainya bulan Muharram.
Sama seperti kalender Islam, Suro adalah bulan pertama dalam kalender Jawa. Memasuki malam 1 Suro akan ada tradisi kental adat Jawa. Lantas, kapan malam 1 Suro 2023 tanggal berapa? Simak penjelasannya di bawah ini.
Berbagai sumber mengindikasikan bahwa dalam kalender Jawa, 1 Suro akan berlangsung pada hari Rabu, 19 Juli 2023, sehingga malam 1 Suro akan terjadi pada Selasa, 18 Juli 2023 malam.
Ini berarti 1 Suro bertepatan dengan 1 Muharram 1445 Hijriah, yang ditandai sebagai malam tahun baru dalam agama Islam. Kecoincidensi ini terjadi karena kedua kalender, Jawa dan Hijriah, memiliki titik referensi yang sama.
Berkenaan dengan malam 1 Suro dalam konteks budaya Jawa, berbagai tradisi dan ritual dijadwalkan untuk diadakan. Contoh termasuk ritual prosesi yang dikenal sebagai kirab, yang mungkin berbentuk kirab budaya atau kirab pusaka.
Ritual kirab ini berlangsung di berbagai kota, seperti Solo, Jogjakarta, Banywangi, Jember, dan lainnya. Setiap kota memiliki interpretasi dan eksekusi unik mereka sendiri tentang bagaimana ritual kirab dijalankan.
Sebagai contoh, di Solo, malam 1 Suro melibatkan hewan unik bernama Kebo Bule. Kebo Bule menjadi simbol ikonik kota Solo dalam peringatan malam 1 Suro, dan dianggap suci oleh masyarakat lokal.
Di Yogyakarta, ritual kirab melibatkan membawa pusaka dari dalam keraton, seperti keris dan benda-benda bersejarah lainnya, mengikuti rute yang telah ditentukan. Kirab ini juga melibatkan pawai hasil panen sebagai simbol pengusir bencana.
Baca Juga: Amalan Malam 1 Muharram 1445 H, Tingkatkan Keimanan di Tahun Baru Islam 2023
1. Larangan Menikah
Orang dilarang untuk menikah pada malam ini, keyakinan ini dianut oleh masyarakat Solo dan Yogyakarta, karena diyakini akan mengundang malapetaka jika aturan ini diabaikan. Malapetaka ini tidak hanya berdampak pada pasangan yang menikah, tetapi juga pada semua orang yang terlibat dalam upacara pernikahan.
2. Dilarang Berbicara atau Membuat Kebisingan
Pelarangan ini dikenal sebagai Tapa Bisu, dan dipraktikkan pada malam 1 Suro. Ini melibatkan tidak berbicara, dan biasanya diikuti oleh masyarakat di area kraton Solo dan Yogyakarta. Masyarakat diharapkan tidak mengucapkan kata-kata yang tidak perlu, negatif, atau berdoa untuk sesuatu yang buruk.
Meskipun banyak kirab yang diadakan di sekitar Kraton Yogyakarta, partisipan tidak diizinkan berbicara dengan sembarangan.
3. Larangan Membangun Rumah
Berita Terkait
-
Amalan Malam 1 Muharram 1445 H, Tingkatkan Keimanan di Tahun Baru Islam 2023
-
Keutamaan Puasa Muharram Lengkap dengan Niat dan Hukumnya
-
5 Pantangan Malam Satu Suro yang Dipercaya Masyarakat, Bisa Membawa Petaka!
-
1 Muharram 2023 Berapa Hari Lagi? Ini Update Tanggal Perayaan Tahun Baru Islam
-
Tanggal 1 Muharram Boleh Puasa atau Tidak? Simak Hukum dan Keutamaannya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan