Suara.com - Momen malam satu Suro mungkin bagi sebagian orang menjadi hal yang dianggap keramat, dan harus disambut dengan banyak prosesi atau ritual. Tidak sedikit yang percaya ada beberapa pantangan malam satu Suro yang harus dipahami, agar tidak tertimpa sial sepanjang tahun.
Tahukah Anda apa saja pantangan malam satu Suro tersebut? Untuk memahami beberapa pantangan malam keramat di penanggalan Jawa ini, Anda dapat cermati selengkapnya dalam poin-poin berikut ini.
1. Tidak Boleh Mengadakan Pernikahan
Pantangan pertama adalah tidak boleh mengadakan pernikahan. Pantangan ini dipercaya oleh masyarakat Solo dan Yogyakarta, karena diyakini dapat mendatangkan petaka jika pantangan ini dilanggar.
Tidak hanya kesialan untuk pasangan yang menikah saja, tapi juga seluruh orang yang terlibat dalam acara pernikahan tersebut.
2. Larangan Bicara atau Berisik
Pantangan ini dikenal dengan nama Tapa Bisu, dan dilakukan di malam satu Suro. Pantangan berupa larangan berbicara, dan banyak dipraktekkan di wilayah kraton Solo dan Yogyakarta. Masyarakat tidak akan berbicara sesuatu yang tidak penting, sesuatu yang buruk, atau memanjatkan doa buruk.
Meski banyak acara kirab yang dilakukan di lingkungan Kraton Yogyakarta, namun jika dicermati masyarakat yang turut serta tidak diperkenankan untuk berbicara seperti orang bertapa.
3. Larangan Membangun Rumah
Baca Juga: Bacaan Doa Tahun Baru Islam 2023 1 Muharram 1445 H Lengkap
Berikutnya adalah pantangan membangun rumah. Dilansir dari berbagai sumber, membangun rumah di malam satu Suro dipercaya dapat membawa kesialan bagi pemiliknya, seperti mendatangkan sakit, penderitaan, seretnya rezeki, dan lain sebagainya. Kepercayaan ini ada di masyarakat Jawa, khususnya daerah Solo dan Yogyakarta.
4. Larangan Pindah dan Keluar Rumah
Ada pula pantangan untuk pindah rumah dan keluar rumah di malam satu Suro. Untuk pindah rumah, dipercaya akan ada hal buruk yang menimpa keluarga yang mengadakan pindahan di momen sakral ini.
Masyarakat juga dilarang keluar rumah saat malam satu Suro, karena dipercaya arwah leluhur yang sudah meninggal akan datang kembali ke rumah keluarganya untuk melihat kondisi anak cucunya. Di area luar rumah juga dipercaya banyak jin yang bisa mencelakai manusia.
5. Larangan Mengadakan Acara Lain
Selain keempat pantangan yang ada di atas tadi, masyarakat juga sebaiknya tidak melakukan acara atau hajatan lain di momen tersebut. Hajatan yang dimaksud antara lain adalah sunatan atau khitanan, kelahiran, atau hajatan sejenis lainnya.
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Tahun Baru Islam 2023 1 Muharram 1445 H Lengkap
-
1 Muharram 1445 Hijriah Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Terbarunya
-
Arti Malam Satu Suro Bagi Umat Islam, Ini Keistimewaan dan Amalannya
-
5 Kegiatan di Tahun Baru Islam, Perkuat Iman dan Datangkan Cuan
-
Libur Tahun Baru Islam 2023 Berapa Hari? Ini Aturan Terbaru SKB 3 Menteri
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta