Suara.com - Momen malam satu Suro mungkin bagi sebagian orang menjadi hal yang dianggap keramat, dan harus disambut dengan banyak prosesi atau ritual. Tidak sedikit yang percaya ada beberapa pantangan malam satu Suro yang harus dipahami, agar tidak tertimpa sial sepanjang tahun.
Tahukah Anda apa saja pantangan malam satu Suro tersebut? Untuk memahami beberapa pantangan malam keramat di penanggalan Jawa ini, Anda dapat cermati selengkapnya dalam poin-poin berikut ini.
1. Tidak Boleh Mengadakan Pernikahan
Pantangan pertama adalah tidak boleh mengadakan pernikahan. Pantangan ini dipercaya oleh masyarakat Solo dan Yogyakarta, karena diyakini dapat mendatangkan petaka jika pantangan ini dilanggar.
Tidak hanya kesialan untuk pasangan yang menikah saja, tapi juga seluruh orang yang terlibat dalam acara pernikahan tersebut.
2. Larangan Bicara atau Berisik
Pantangan ini dikenal dengan nama Tapa Bisu, dan dilakukan di malam satu Suro. Pantangan berupa larangan berbicara, dan banyak dipraktekkan di wilayah kraton Solo dan Yogyakarta. Masyarakat tidak akan berbicara sesuatu yang tidak penting, sesuatu yang buruk, atau memanjatkan doa buruk.
Meski banyak acara kirab yang dilakukan di lingkungan Kraton Yogyakarta, namun jika dicermati masyarakat yang turut serta tidak diperkenankan untuk berbicara seperti orang bertapa.
3. Larangan Membangun Rumah
Baca Juga: Bacaan Doa Tahun Baru Islam 2023 1 Muharram 1445 H Lengkap
Berikutnya adalah pantangan membangun rumah. Dilansir dari berbagai sumber, membangun rumah di malam satu Suro dipercaya dapat membawa kesialan bagi pemiliknya, seperti mendatangkan sakit, penderitaan, seretnya rezeki, dan lain sebagainya. Kepercayaan ini ada di masyarakat Jawa, khususnya daerah Solo dan Yogyakarta.
4. Larangan Pindah dan Keluar Rumah
Ada pula pantangan untuk pindah rumah dan keluar rumah di malam satu Suro. Untuk pindah rumah, dipercaya akan ada hal buruk yang menimpa keluarga yang mengadakan pindahan di momen sakral ini.
Masyarakat juga dilarang keluar rumah saat malam satu Suro, karena dipercaya arwah leluhur yang sudah meninggal akan datang kembali ke rumah keluarganya untuk melihat kondisi anak cucunya. Di area luar rumah juga dipercaya banyak jin yang bisa mencelakai manusia.
5. Larangan Mengadakan Acara Lain
Selain keempat pantangan yang ada di atas tadi, masyarakat juga sebaiknya tidak melakukan acara atau hajatan lain di momen tersebut. Hajatan yang dimaksud antara lain adalah sunatan atau khitanan, kelahiran, atau hajatan sejenis lainnya.
Sebagai sedikit tambahan, malam satu Suro akan jatuh pada tanggal 18 Juli 2023 mendatang, tepat sebelum pergantian Tahun Baru Islam 1445 H.
Itu tadi sedikit mengenai pantangan malam satu Suro yang bisa diberitakan dalam artikel singkat kali ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Tahun Baru Islam 2023 1 Muharram 1445 H Lengkap
-
1 Muharram 1445 Hijriah Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Terbarunya
-
Arti Malam Satu Suro Bagi Umat Islam, Ini Keistimewaan dan Amalannya
-
5 Kegiatan di Tahun Baru Islam, Perkuat Iman dan Datangkan Cuan
-
Libur Tahun Baru Islam 2023 Berapa Hari? Ini Aturan Terbaru SKB 3 Menteri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS