Suara.com - Momen malam satu Suro mungkin bagi sebagian orang menjadi hal yang dianggap keramat, dan harus disambut dengan banyak prosesi atau ritual. Tidak sedikit yang percaya ada beberapa pantangan malam satu Suro yang harus dipahami, agar tidak tertimpa sial sepanjang tahun.
Tahukah Anda apa saja pantangan malam satu Suro tersebut? Untuk memahami beberapa pantangan malam keramat di penanggalan Jawa ini, Anda dapat cermati selengkapnya dalam poin-poin berikut ini.
1. Tidak Boleh Mengadakan Pernikahan
Pantangan pertama adalah tidak boleh mengadakan pernikahan. Pantangan ini dipercaya oleh masyarakat Solo dan Yogyakarta, karena diyakini dapat mendatangkan petaka jika pantangan ini dilanggar.
Tidak hanya kesialan untuk pasangan yang menikah saja, tapi juga seluruh orang yang terlibat dalam acara pernikahan tersebut.
2. Larangan Bicara atau Berisik
Pantangan ini dikenal dengan nama Tapa Bisu, dan dilakukan di malam satu Suro. Pantangan berupa larangan berbicara, dan banyak dipraktekkan di wilayah kraton Solo dan Yogyakarta. Masyarakat tidak akan berbicara sesuatu yang tidak penting, sesuatu yang buruk, atau memanjatkan doa buruk.
Meski banyak acara kirab yang dilakukan di lingkungan Kraton Yogyakarta, namun jika dicermati masyarakat yang turut serta tidak diperkenankan untuk berbicara seperti orang bertapa.
3. Larangan Membangun Rumah
Baca Juga: Bacaan Doa Tahun Baru Islam 2023 1 Muharram 1445 H Lengkap
Berikutnya adalah pantangan membangun rumah. Dilansir dari berbagai sumber, membangun rumah di malam satu Suro dipercaya dapat membawa kesialan bagi pemiliknya, seperti mendatangkan sakit, penderitaan, seretnya rezeki, dan lain sebagainya. Kepercayaan ini ada di masyarakat Jawa, khususnya daerah Solo dan Yogyakarta.
4. Larangan Pindah dan Keluar Rumah
Ada pula pantangan untuk pindah rumah dan keluar rumah di malam satu Suro. Untuk pindah rumah, dipercaya akan ada hal buruk yang menimpa keluarga yang mengadakan pindahan di momen sakral ini.
Masyarakat juga dilarang keluar rumah saat malam satu Suro, karena dipercaya arwah leluhur yang sudah meninggal akan datang kembali ke rumah keluarganya untuk melihat kondisi anak cucunya. Di area luar rumah juga dipercaya banyak jin yang bisa mencelakai manusia.
5. Larangan Mengadakan Acara Lain
Selain keempat pantangan yang ada di atas tadi, masyarakat juga sebaiknya tidak melakukan acara atau hajatan lain di momen tersebut. Hajatan yang dimaksud antara lain adalah sunatan atau khitanan, kelahiran, atau hajatan sejenis lainnya.
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Tahun Baru Islam 2023 1 Muharram 1445 H Lengkap
-
1 Muharram 1445 Hijriah Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Terbarunya
-
Arti Malam Satu Suro Bagi Umat Islam, Ini Keistimewaan dan Amalannya
-
5 Kegiatan di Tahun Baru Islam, Perkuat Iman dan Datangkan Cuan
-
Libur Tahun Baru Islam 2023 Berapa Hari? Ini Aturan Terbaru SKB 3 Menteri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon