Suara.com - Hanya dalam hitungan hari, Tahun Baru Islam 1445 Hijriah akan tiba. Apakah di momen pergantian tahun kalender Islam ini ada cuti bersama?
Banyak orang yang bertanya-tanya apakah ada cuti bersama Tahun Baru Islam 2023 tahun ini. Sebab, hal ini tentu saja akan memengaruhi jumlah hari libur yang di dapatkan.
Terlebih, mulai tahun ini Pemerintah telah menambahkan satu hari cuti bersama mengikuti perayaan keagamaan. Lantas, apakah ada cuti bersama Tahun Baru Islam 1445 H?
Berkaitan dengan kebijakan cuti bersama dan libur nasional, semua telah diatur dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri PAN RB danMenteri Ketenagakerjaan.
Merujuk pada aturan tersebut, tanggal 19 Juli 2023 ditetapkan sebagai Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Tidak ada cuti bersama berdampingan dengan perayaan tahun abru kalender Islam.
Oleh karenanya, libur tanggal merah hanya ada satu hari saja yakni tanggal 19 Juli 2023 yang jatuh pada hari Rabu.
Meskipun tidak ada libur cuti bersama pada perayaan Tahun Baru Islam 2023, Anda tak perlu khawatir sebab masih ada satu lagi cuti bersama yang jatuh pada tanggal 26 Desember 2023.
Cuti bersama ini adalah cuti bersama terakhir di tahun 2023, untuk mendampingi perayaan Hari Natal. Sehingga, pada perayaan Natal nanti akan ada dua hari libur, yakni tanggal 25 Desember 2023 dan 26 Desember 2023.
Berikut ini daftar tanggal merah hari libur nasional yang tertuang dalam SKB 3 Menteri terbaru.
Baca Juga: Tanggal 19 Juli 2023 Hari Apa? Sambut Tanggal Merah Liburan
- 23 Januari 2023: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 22 Maret 2023: Libur Bersama Hari Raya Nyepi
- 21, 23, 25, 26 April: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dengan mengetahui daftar tanggal merah dan cuti bersama, Anda bisa mulai merencanakan liburan panjang bersama kerabat maupun keluarga sedini mungkin.
Melalui perencanaan liburan sejak awal yang matang, Anda bisa menghemat biaya pengeluaran seperti untuk menyewa penginapan karena sudah memesan jauh-jauh hari,
Demikianlah penjelasan mengenai apakah ada cuti bersama Tahun Baru Islam 2023.
Berita Terkait
-
Bagaimana Hukum Puasa 1 Muharram? SImak Penjelasannya!
-
20 Kata-Kata Tahun Baru Islam Menyentuh Hati, Penuh Pesan dan Harapan Baik
-
Pernak Pernik Pawai 1 Muharram untuk Memeriahkan Acara Tahun Baru Islam 2023
-
Tanggal 19 Juli 2023 Hari Apa? Sambut Tanggal Merah Liburan
-
Doa 1 Muharram Sesuai Sunnah, Bisa Diamalkan pada Tahun Baru Islam 2023
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!