Suara.com - Hanya dalam hitungan hari, Tahun Baru Islam 1445 Hijriah akan tiba. Apakah di momen pergantian tahun kalender Islam ini ada cuti bersama?
Banyak orang yang bertanya-tanya apakah ada cuti bersama Tahun Baru Islam 2023 tahun ini. Sebab, hal ini tentu saja akan memengaruhi jumlah hari libur yang di dapatkan.
Terlebih, mulai tahun ini Pemerintah telah menambahkan satu hari cuti bersama mengikuti perayaan keagamaan. Lantas, apakah ada cuti bersama Tahun Baru Islam 1445 H?
Berkaitan dengan kebijakan cuti bersama dan libur nasional, semua telah diatur dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri PAN RB danMenteri Ketenagakerjaan.
Merujuk pada aturan tersebut, tanggal 19 Juli 2023 ditetapkan sebagai Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Tidak ada cuti bersama berdampingan dengan perayaan tahun abru kalender Islam.
Oleh karenanya, libur tanggal merah hanya ada satu hari saja yakni tanggal 19 Juli 2023 yang jatuh pada hari Rabu.
Meskipun tidak ada libur cuti bersama pada perayaan Tahun Baru Islam 2023, Anda tak perlu khawatir sebab masih ada satu lagi cuti bersama yang jatuh pada tanggal 26 Desember 2023.
Cuti bersama ini adalah cuti bersama terakhir di tahun 2023, untuk mendampingi perayaan Hari Natal. Sehingga, pada perayaan Natal nanti akan ada dua hari libur, yakni tanggal 25 Desember 2023 dan 26 Desember 2023.
Berikut ini daftar tanggal merah hari libur nasional yang tertuang dalam SKB 3 Menteri terbaru.
Baca Juga: Tanggal 19 Juli 2023 Hari Apa? Sambut Tanggal Merah Liburan
- 23 Januari 2023: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 22 Maret 2023: Libur Bersama Hari Raya Nyepi
- 21, 23, 25, 26 April: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dengan mengetahui daftar tanggal merah dan cuti bersama, Anda bisa mulai merencanakan liburan panjang bersama kerabat maupun keluarga sedini mungkin.
Melalui perencanaan liburan sejak awal yang matang, Anda bisa menghemat biaya pengeluaran seperti untuk menyewa penginapan karena sudah memesan jauh-jauh hari,
Demikianlah penjelasan mengenai apakah ada cuti bersama Tahun Baru Islam 2023.
Berita Terkait
-
Bagaimana Hukum Puasa 1 Muharram? SImak Penjelasannya!
-
20 Kata-Kata Tahun Baru Islam Menyentuh Hati, Penuh Pesan dan Harapan Baik
-
Pernak Pernik Pawai 1 Muharram untuk Memeriahkan Acara Tahun Baru Islam 2023
-
Tanggal 19 Juli 2023 Hari Apa? Sambut Tanggal Merah Liburan
-
Doa 1 Muharram Sesuai Sunnah, Bisa Diamalkan pada Tahun Baru Islam 2023
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap