5. Sebaiknya alat makan bekas babi dicuci secara terpisah dengan peralatan makan lainnya.
Di dalam kitab fikih, mensucikan alat dan juga wadah bekas makan babi merupakan suatu kewajiban bagi seluruh umat Muslim. Perbuatan ini termasuk bentuk menjaga kebersihan dan menjalankan ajaran agama Islam dengan baik.
Tak hanya berlaku untuk umat Islam secara personal, penting pula bagi pengusaha restoran untuk memastikan kebersihan dan juga kehalalan bahan makanan yang akan disajikan kepada para konsumen. Selain itu, penting untuk menghindari kontaminasi yang berpotensi melanggar keyakinan suatu agama tertentu.
Pada kasus yang menimpa Jovi Adhiguna, setelah video kontroversial itu viral, ia sudah meminta maaf lewat akun Instagram pribadinya. Jovi mengakui kelalaiannya dan menyampaikan jika ia tak pernah menyangka bahwa tindakannya akan merugikan beberapa pihak, terutama restoran Baso A Fung.
Itulah penjelasan terkait cara mencuci alat makan bekas babi sesuai syariat agama Islam. Penting untuk umat Islam untuk memperhatikan bahan makanan dan peralatan makan agar tidak terkontaminasi dengan najis.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Jovi Adhiguna, Begini Cara Menyucikan Barang dari Najis Babi dan Anjing
-
Baso A Fung Hancurkan Semua Alat Makan usai Viral Selebgram Santap Kerupuk Babi, Kenapa Harus Begitu?
-
Gaduh Jovi Adhiguna Makan Kerupuk Babi di Gerai Bakso Halal, Resto Hancurkan Semua Alat Makan
-
Baso A Fung Hancurkan Semua Alat Makan Buntut Jovi Adhiguna Makan Bakso Pakai Kerupuk Babi
-
Siapa Jovi Adhiguna? Ini Sosok Influencer Makan Campur Kerupuk Babi di Gerai Bakso Halal
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi