Sosok pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terus melakukan perlawanan. Setelah sebelumnya menggugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Panji Gumilang kini akan melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Panji Gumilang menilai pernyataan Ridwan Kamil sejauh ini mendiskreditkan Panji Gumilang dan ajarannya. Hendra Efendi, Kuasa Hukum Panji Gumilang memastikan gugatan terhadap Ridwan Kamil tersebut sudah dalam proses.
Ia menyebut Ridwan Kamil yang menjabat sebagai seorang gubernur terlalu terburu-buru dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
Pria yang lebih akrab dengan sapaan Kang Emil tersebut juga dianggap tergesa-gesa dalam memberikan pernyataan kepada masyarakat tentang Ponpes Al-Zaytun dan ajarannya, tanpa adanya kajian ataupun tabayun lebih dulu. Menurut Hendra, hal tersebut menyebabkan munculnya berbagai opini tentang Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang.
Gugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas
Jauh sebelum ia menggugat Kang Emil, sebelumnya Panji Gumilang juga sempat melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan hukum (PMH) pada Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas pada Kamis (6/7/2023) lalu.
Dalam gugatannya tersebut, Panji menuntut Anwar Abbas dan MUI untuk membayar ganti rugi kepadanya sebesar Rp 1 triliun karena sudah menyebut Panji Gumilang sebagai komunis atas dasar potongan video yang viral di media sosial tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
Hendra menjelaskan ucapan “saya komunis” yang saat itu diucapkan oleh Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun Indramayu saat itu hanyalah sedang meniru jawaban tamunya dari China.
Rencananya, PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana gugatan tersebut pada Rabu (26/7/2023) mendatang.
Gugat Menkopolhukam Mahfud MD
Sebelumnya, Panji Gumilang juga sudah menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam gugatannya tersebut, Panji Gumilang meminta ganti rugi materil sebesar Rp 5 triliun kepada Mahfud MD karena pernyataan-pernyataannya selama ini tentang dirinya, dan juga Ponpes Al-Zaytun yang disebut-sebut melanggar hukum.
Namun, gugatan tersebut akhirnya dicabut karena beberapa alasan, beberapa d iantaranya Panji Gumilang memiliki pandangan lain terhadap Mahfud MD. Panji menyebut bahwa Mahfud MD merupakan sosok yang baik.
Sebelum gugatan tersebut akhirnya dicabut, Mahfud MD sempat memberikan tanggapannya. Mahfud MD menilai bahwa gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang padanya hanyalah urusan kecil yang tidak akan mengganggunya.
Mahfud MD menilai, gugatan tersebut hanyalah sekedar mencari sensasi belaka.
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Pablo Benua yang Ngaku Siap Biayai Ponpes Al Zaytun
-
Prawira Harum Bandung Jadi Jawara IBL 2023
-
Begini Respons Ridwan Kamil saat Digugat Panji Gumilang
-
Cabut Gugatan Rp 5 Triliun pada Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Ini Respons Pemprov Jabar
-
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud MD! Apa Alasannya?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka