Suara.com - Penjualan produk red wine atau anggur merah yang diklaim bersetifikat halal baru-baru ini viral di media sosial. Dalam informasi yang beredar secara online, produk red wine halal itu disebut memiliki merk Nabidz.
Namun, kabar itu langsung dibantah dengan tegas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.
"Terkait informasi adanya penjualan online produk wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal, kami perlu tegaskan bahwa BPJPH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal bagi produk wine," jelas Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Aqil melanjutkan, pihaknya memang mengeluarkan sertifikat halal untuk produk minuman merk Nabidz. Namun, produk itu bukanlah red wine, melainkan minuman jus buah.
"Berdasarkan data di sistem Sihalal, kami pastikan memang ada produk minuman dengan merk Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Namun produk tersebut bukanlah wine atau red wine, melainkan produk minuman jus buah," kata Aqil.
Adapun produk jus buah bermerk Nabidz resmi mengajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023. Pengajuan sertifikat halal Nabidz itu dilakukan lewat mekanisme self declare dengan bantuan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.
Produk jus buah merk Nabidz itu akhirnya resmi diverivikasi dan divalidasi pada tanggal yang sama oleh PPH. Diketahui produk Nabidz itu berupa jus buah anggur. Pendamping PPH memastikan bahan-bahan yang digunakan produk Nabidz itu halal.
Selain itu, pihak Nabidz sekali pelaku usaha juga melakukan proses produksi secara sederhana. Salah satunya menegaskan tidak ada proses fermentasi di dalamnya. Adapun foto produk yang diunggah pada Sihalal juga berupa kemasan botol plastik.
"Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023," tambah Aqil.
Baca Juga: Fraksi PDI-P Copot Cinta Mega Imbas dari Main Game Mirip Judi Slot saat Rapat Paripurna
Dalam kesempatan ini, Aqil juga mengungkap bahwa BPJPH mendapatkan pengaduan bahwa Sertifikat Halal (SH) yang diterbitkan ternyata digunakan untuk produk lain. Ia kembali membantah hal tersebut.
Aqil menjelaskab bahwa saat ini BPJPH sudah menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan.
"Kami langsung menurunkan tim Pengawasan untuk mendalami segala kemungkinan di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan Sertifikasi Halal," tandasnya.
Tak sampai di situ, BPJPH juga memutuskan memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz. Hal tersebut dilakukan selama pihaknya melakukan proses investigasi.
"Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Ini bagian tanggungjawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal," tandas Aqil.
Berita Terkait
-
Fraksi PDI-P Copot Cinta Mega Imbas dari Main Game Mirip Judi Slot saat Rapat Paripurna
-
Viral Video Gadis SMP Pakai Minyak Telon Buat Mastrubasi, Jangan Pernah Gunakan Benda Ini Buat 'Main Sendiri'
-
Bak Pinang Dibelah Dua, Warga Banten Ini Sampai Dikira Ganjar Pranowo
-
Bikin Repot! Petugas KAI Panik hingga Turun Tangan Gegara Motor dan Mobil Nekat Menerobos Perlintasan
-
Detik-detik Tenda Pernikahan Ambruk Diterpa Angin Kencang di Pekanbaru
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU