Suara.com - Penjualan produk red wine atau anggur merah yang diklaim bersetifikat halal baru-baru ini viral di media sosial. Dalam informasi yang beredar secara online, produk red wine halal itu disebut memiliki merk Nabidz.
Namun, kabar itu langsung dibantah dengan tegas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.
"Terkait informasi adanya penjualan online produk wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal, kami perlu tegaskan bahwa BPJPH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal bagi produk wine," jelas Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Aqil melanjutkan, pihaknya memang mengeluarkan sertifikat halal untuk produk minuman merk Nabidz. Namun, produk itu bukanlah red wine, melainkan minuman jus buah.
"Berdasarkan data di sistem Sihalal, kami pastikan memang ada produk minuman dengan merk Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Namun produk tersebut bukanlah wine atau red wine, melainkan produk minuman jus buah," kata Aqil.
Adapun produk jus buah bermerk Nabidz resmi mengajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023. Pengajuan sertifikat halal Nabidz itu dilakukan lewat mekanisme self declare dengan bantuan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.
Produk jus buah merk Nabidz itu akhirnya resmi diverivikasi dan divalidasi pada tanggal yang sama oleh PPH. Diketahui produk Nabidz itu berupa jus buah anggur. Pendamping PPH memastikan bahan-bahan yang digunakan produk Nabidz itu halal.
Selain itu, pihak Nabidz sekali pelaku usaha juga melakukan proses produksi secara sederhana. Salah satunya menegaskan tidak ada proses fermentasi di dalamnya. Adapun foto produk yang diunggah pada Sihalal juga berupa kemasan botol plastik.
"Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023," tambah Aqil.
Baca Juga: Fraksi PDI-P Copot Cinta Mega Imbas dari Main Game Mirip Judi Slot saat Rapat Paripurna
Dalam kesempatan ini, Aqil juga mengungkap bahwa BPJPH mendapatkan pengaduan bahwa Sertifikat Halal (SH) yang diterbitkan ternyata digunakan untuk produk lain. Ia kembali membantah hal tersebut.
Aqil menjelaskab bahwa saat ini BPJPH sudah menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan.
"Kami langsung menurunkan tim Pengawasan untuk mendalami segala kemungkinan di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan Sertifikasi Halal," tandasnya.
Tak sampai di situ, BPJPH juga memutuskan memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz. Hal tersebut dilakukan selama pihaknya melakukan proses investigasi.
"Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Ini bagian tanggungjawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal," tandas Aqil.
Berita Terkait
-
Fraksi PDI-P Copot Cinta Mega Imbas dari Main Game Mirip Judi Slot saat Rapat Paripurna
-
Viral Video Gadis SMP Pakai Minyak Telon Buat Mastrubasi, Jangan Pernah Gunakan Benda Ini Buat 'Main Sendiri'
-
Bak Pinang Dibelah Dua, Warga Banten Ini Sampai Dikira Ganjar Pranowo
-
Bikin Repot! Petugas KAI Panik hingga Turun Tangan Gegara Motor dan Mobil Nekat Menerobos Perlintasan
-
Detik-detik Tenda Pernikahan Ambruk Diterpa Angin Kencang di Pekanbaru
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren