YouTuber Ferdian Paleka kembali menjadi perbincangan lantaran kembali berurusan dengan hukum. Sebelumnya, YouTuber tersebut pernah ditangkap karena kasus prank waria. Kini ia kembali ditangkap polisi karena mempromosikan sejumlah situs judi online.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan setelah ada laporan adanya promosi judi online yang dilakukan oleh Ferdian Paleka melalui media sosial pribadinya, baik itu YouTube maupun Facebook pada Kamis(16/3/2022).
Terdapat dua situs judi online yang dipromosikan oleh Ferdian dalam akun media sosialnya. Situs tersebut berisikan sejumlah permainan judi seperti poker, casino, togel, sampai dengan slot.
Diringkus di Bandung
Setelah mengetahui adanya laporan tersebut, polisi kemudian menyelidiki Ferdian hingga akhirnya ia tertangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Sukajadi, Kota Bandung.
"Ditemukan dalam komputer kamar tersebut, menampilkan akun milik saudara F ini. Nama akunnya, PalekaYP yang berisi, konten-konten perjudian dan diakses tersangka," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat dilansir Suara.com, Kamis (27/7/2023)
Raup Keuntungan Hingga 570 Juta
Dengan mempromosikan situs judi yang dilakukan sejak bulan Maret 2023 tersebut, Ferdian berhasil mengantongi keuntungan sampai dengan Rp 570 juta.
“Keuntungan sebesar Rp 30 juta, Rp 570 juta,” tutur Ibrahim.
Baca Juga: Demi Pencitraan, Formappi Yakin PDIP Copot Cinta Mega Bukan Hanya Karena Main Judi Slot
Polisi Buru Pelaku Lain
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel sampai dengan akun media sosial Ferdian paleka. Kini, polisi tengah memburu pelaku yang meminta jasa promosi kepada YouTuber tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 Tentang UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
Prank Sampah
Penangkapan Ferdian Paleka ini bukan pertama kalinya, konten kreator tersebut dulunya pernah ditangkap oleh kepolisian setelah membuat konten prank sembako sampah. Ia berhasil bebas dari penjara setelah pelapor mencabut laporan pada 2020 lalu.
Kuasa hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat mengungkap terjadi perdamaian antara korban prank dengan pihak Ferdian Paleka.
Berita Terkait
- 
            
              Demi Pencitraan, Formappi Yakin PDIP Copot Cinta Mega Bukan Hanya Karena Main Judi Slot
- 
            
              Puisi Viral dari Komika Bekasi Egi Haw untuk Cinta Mega: Wakil Rakyat yang Main Judi Saat Rapat
- 
            
              Profil Ferdian Paleka, YouTuber Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
- 
            
              Resmi Jadi Tersangka Kasus Judi Online, YouTuber Ferdian Paleka Terancam 6 Tahun Penjara
- 
            
              Ditangkap Polisi Atas Kasus Judi Online, YouTuber Ferdian Paleka Ternyata Raup Keuntungan Fantastis
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika