YouTuber Ferdian Paleka kembali menjadi perbincangan lantaran kembali berurusan dengan hukum. Sebelumnya, YouTuber tersebut pernah ditangkap karena kasus prank waria. Kini ia kembali ditangkap polisi karena mempromosikan sejumlah situs judi online.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan setelah ada laporan adanya promosi judi online yang dilakukan oleh Ferdian Paleka melalui media sosial pribadinya, baik itu YouTube maupun Facebook pada Kamis(16/3/2022).
Terdapat dua situs judi online yang dipromosikan oleh Ferdian dalam akun media sosialnya. Situs tersebut berisikan sejumlah permainan judi seperti poker, casino, togel, sampai dengan slot.
Diringkus di Bandung
Setelah mengetahui adanya laporan tersebut, polisi kemudian menyelidiki Ferdian hingga akhirnya ia tertangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Sukajadi, Kota Bandung.
"Ditemukan dalam komputer kamar tersebut, menampilkan akun milik saudara F ini. Nama akunnya, PalekaYP yang berisi, konten-konten perjudian dan diakses tersangka," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat dilansir Suara.com, Kamis (27/7/2023)
Raup Keuntungan Hingga 570 Juta
Dengan mempromosikan situs judi yang dilakukan sejak bulan Maret 2023 tersebut, Ferdian berhasil mengantongi keuntungan sampai dengan Rp 570 juta.
“Keuntungan sebesar Rp 30 juta, Rp 570 juta,” tutur Ibrahim.
Baca Juga: Demi Pencitraan, Formappi Yakin PDIP Copot Cinta Mega Bukan Hanya Karena Main Judi Slot
Polisi Buru Pelaku Lain
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel sampai dengan akun media sosial Ferdian paleka. Kini, polisi tengah memburu pelaku yang meminta jasa promosi kepada YouTuber tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 Tentang UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
Prank Sampah
Penangkapan Ferdian Paleka ini bukan pertama kalinya, konten kreator tersebut dulunya pernah ditangkap oleh kepolisian setelah membuat konten prank sembako sampah. Ia berhasil bebas dari penjara setelah pelapor mencabut laporan pada 2020 lalu.
Kuasa hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat mengungkap terjadi perdamaian antara korban prank dengan pihak Ferdian Paleka.
"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti," ucap Rohman Hidayat Kuasa Hukum Ferdian Paleka di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).
Rohman tidak menjelaskan lebih rinci terkait dengan jenis perdamaian yang dilakukan. Namun, ia memastikan perdamaian tersebut sudah terjadi pada 19 Mei 2020 lalu.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Demi Pencitraan, Formappi Yakin PDIP Copot Cinta Mega Bukan Hanya Karena Main Judi Slot
-
Puisi Viral dari Komika Bekasi Egi Haw untuk Cinta Mega: Wakil Rakyat yang Main Judi Saat Rapat
-
Profil Ferdian Paleka, YouTuber Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
Resmi Jadi Tersangka Kasus Judi Online, YouTuber Ferdian Paleka Terancam 6 Tahun Penjara
-
Ditangkap Polisi Atas Kasus Judi Online, YouTuber Ferdian Paleka Ternyata Raup Keuntungan Fantastis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran