Suara.com - Mengucapkan selamat ulang tahun memang menjadi hal yang lumrah di masyarakat Indonesia. Padahal ada yang perlu diperhatikan sebelum memberikan ucapan selamat tersebut.
Soal mengucapkan ulang tahun, Ustaz Adi Hidayat menyebutkan bahwa ada aturan tersendiri menurut hukum Islam. Mengucapkan ulang tahun dalam islam bisa boleh, makruh bahkan haram.
"Kalau disebutkan sebagai motivasi untuk meningkatkan kebaikan itu boleh, sah," ujar Ustaz Adi Hidayat seperti dikutip kanal YouTube miliknya.
Ulang tahun akan beda hukumnya jika dilakukan untuk hura-hura yang sifanya sia-sia belaka.
"Tapi kalau untuk sekadar sanjungan, pesta, dan enggak ada manfaatnya, hukumnya makruh, dosa sih enggak, cuman enggak disukai," kata Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat menyatakan bahwa di setiap hari kelahirannya, Nabi Muhammad SAW berpuasa.
"Jadi Nabi mensyukuri kelahirannya dengan meningkatkan ibadah, salah satunya dengan puasa," tutur Ustaz Adi Hidayat.
Lebih lanjut Ustaz Adi Hidayat menyebutkan bahwa akan menjadi sunnah jika seseorang bermusahabah di hari kelahirannya.
Oleh karena itu, mengucapkan selamat ulang tahun baiknya diisi dengan kebaikan-kebaikan.
Baca Juga: 10 Remaja Riau Terima Beasiswa Ustaz Adi Hidayat hingga S3, Ini Nama-namanya
"Tapi jangan dicatat saya membenarkan ulang tahun ya, bukan," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Kalau dimaksudkan ulang tahun cuma menghadirkan itu sifatnya menjauh dari agama, misalnya dengan pesta, minimal sifatnya makruh, maksimalnya haram," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin