Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan sejumlah relawan Presiden Joko Widodo. Akademisi itu diduga telah menghina presiden dengan kata-kata tak pantas.
Soal dilaporkan akibat penghinaan, Rocky menyebutkan bahwa dirinya memiliki hak berpendapat sebagai warga negara.
"Hal orang mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi," kata Rocky Gerung seperti dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (1/8/2023).
"Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya, sama seperti saya menghormati para pemuja dan pemuji Jokowi, kan saya enggak laporin ke Bareskrim mereka, walau pun kita tahu ini menghina akal sehat," imbuhnya.
Lebih lanjut Rocky menyebutkan masyarakat perlu terbiasa dengan berbagai pandangan politik.
"Kita musti biasakan bahwa pandangan politik itu ada yang positif ada yang negatif," tuturnya.
Diketahui bahwa Rocky Gerung dilapokan atas penyataannya yang menyebut Presiden Jokowi bajingan tolol. Menurut Rocky kata bajingan bukanlah sebuah umpatan namun bisa jadi tanda keakraban.
"Jadi kata bajingan itu kalau dimasukan di dalam etnolinguistik itu istilah bagus sebetulnya, itu istilah yang memperlihatkan ada keakraban, jadi saya ucapkan aja bajingan Presiden Jokowi," kata Rocky.
"Bukan saya menghina sebagai kepala keluarga, dia baik sebagai kepala keluarga tapi buruk sebagai kepala negara. Saya mendiskripsikan sebagai presiden jokowi bukan personal," tandasnya.
Baca Juga: Memanas! Anak Jokowi Sentil Relawan Bentangkan Spanduk Dukung Prabowo Subianto-Gibran
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin