Suara.com - Sebuah mobil Toyota Kijang Innova berpelat D 1628 AN terlibat kecelakaan beruntun dengan enam sepeda motor serta satu unit mobil dan tiang lampu merah di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (31/7/2023) malam.
Kasat Lantas Polres Metro Jaksel Kompol Bayu Marfiando mengatakan, kecelakaan terjadi diduga karena sopir Innova yang berinisial AS tidak fokus saat mengemudi. Pedal gas di mobil AS disebut tersangkut karpet.
"Sesampainya di dekat perempatan lampu merah RS Fatmawati kurang hati hati dan konsentrasi. Diduga, pedal gas menyangkut di karpet kemudian pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga menabrak," kata Bayu dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Alhasil, mobil yang dikemudikan AS menabrak mobil lain yang sedang melintas dan enam pemotor. Tak sampai di situ, Innova tersebut juga menabrak tiang lampu merah hingga roboh.
"Menabrak Mobil Wuling Convero NRKB B-2827-UZP yang berada di depannya kemudian naik trotoar dan menabrak tiang lampu merah pengatur lalu lintas hingga tiangnya roboh dan menabrak kembali kendaraan sepeda motor," ungkap Bayu.
Dari kecelakaan itu, dilaporkan sejumlah pemotor mengalami luka ringan dan kerusakan pada kendaraan yang ditabrak. AS kekinian tengah diperiksa terkait kecelakaan tersebut.
"Menyebabkan korban luka ringan dan kerusakan pada masing-masing kendaraan yang terlibat dan tiang pengatur lalu lintas," ucap Bayu.
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jaksel Saepulloh menyebut, AS sengaja membanting setir ke kanan ketika tidak mampu mengendalikan mobilnya.
"Jadi pengemudi itu dia tidak fokus dalam berkendara sehingga dia menabrak kendaraan di depannya dan dia membuang setir ke kanan," kata Saepulloh.
Baca Juga: Bule Irlandia Penabrak Ibu-ibu di Sunset Road Terjerat Pasal Berlapis
Sejauh ini, ada dua korban luka sudah mendapat perawatan pasca kecelakaan itu.
"Kondisi motor ada enam, yang diderek itu dua. Iya satu, perempuan. Luka ringan aja paling. Sisanya nggak kenapa-kenapa. Tadi ada UGD datang juga," sebut Saepulloh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap