Suara.com - Kepolisian resor Kota Sleman, Yogyakarta terus melakukan penelurusan atas penyebab kecelakaan yang terjadi di underpass Kentungan, Jalan Kaliurang, Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebab, lokasi ini kerap terjadi kecelakaan. Bahkan beberapa waktu lalu, underpass Kentungan sempat ramai diperbincangkan warganet Twitter lantaran hal serupa.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta mengungkap beberapa penyebab mengapa underpass Kentungan Yogyakarta kerap terjadi kecelakaan. Pertama, kecelakaan disebabkan karena tekstur jalan yang minim penerangan.
Ditambah, tekstur jalan yang sedikit basah menyebabkan beberapa pengendara hilang kendali saat meluntasi jalan tersebut. Hal ini lantaran air yang menggenagi jalan menyebabkan jalan menjadi licin. Banyak pengendara yang akan menghindari genangan atau terpeleset sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka).
Lebih lanjut menurut Edy, juga membebrkan kebanyakan kecelakaan terjadi karena sepede motor yang melaju dengan kecepatan tinggi sehingga berpengaruh pada konsentrasi.
Menindaklanjuti kejadian itu, Kasat Lantas Polresta Sleman telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait (seperti Dinas Perhubungan, PUPR, dan Bina Marga).
Mengenal Underpass
Underpass sendiri merupakan sebuah jalan yang melintang di bawah jalan lain maupun persilangan yang tidak sebidang dengan cara membuat terowongan di bawah permukaan tanah.
Diperlukan konstruksi yang sangat tepat dalam pembangunan jalan underpass. Hal ini agar tiang penyangga jalan tidak mudah runtuh ketika digunakan.
Underpass dibangun sebuah tembusan atau terobosan yang efektif di bawah permukaan tanah. Umumnya, jalan ini memiliki panjang kurang dari 0.1 mil atau 1.60934 km. Biasanya underpass akan digunakan sebagai lalu lintas kendaraan (umumnya mobil, sepeda motor atau kereta api ) maupun pejalan kaki dan pengendara sepeda.
Baca Juga: Kapolda DIY Sebut Tes DNA Korban Mutilasi Sleman Identik Orang Tua
Keberadaan underpass selama ini dinilai efektif dalam mengurangi kemacetan yang ada. Sehingga tak heran jika underpass banyak ditemukan di kota-kota besar. Namun, dibalik fungsinya ini ternyata underpass memiliki kelemahan bagi para pengguna jalan. Lantas apa saja kelemahannya?
Kelemahan Underpass
Berikut beberapa kelemahan dari Underpass yang kerap menganggu beberapa pengguna jalan:
1. Underpass rentan terhadap genangan atau banjir apabila tidak tersedia secara khusus resapan air yang memadai di kawasan pembangunannya.
2. Pembangunan underpass pada umumnya akan menutup jalan di kawasan tersebut sehingga menyebabkan arus lalu lintas dialihkan ke jalur lain.
3. Diperkukan alat berat saat pembangunan underpass sehingga banyak memakan tempat.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Redho, Korban Mutilasi di Sleman yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang
-
Breaking News! Polda DIY Pastikan Korban Mutilasi di Sleman adalah Redho Tri Agustian
-
Kapolda DIY Sebut Tes DNA Korban Mutilasi Sleman Identik Orang Tua
-
Korban Mutilasi di Sleman Diketahui Meneliti LGBT hingga Tewas di Tangan Pelaku, Polda DIY Beri Penjelasan Ini
-
10 Indekos Terjangkau dan Nyaman Dekat Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus