Suara.com - Tiga remaja ditangkap polisi saat melakukan transaksi jual beli senjata tajam jenis celurit di depan SPBU Kemayoran, Jakarta Utara. Ketiganya, masing-masing berinisial RMW (16), EYA (17), dan FRAW (22).
"Ketiganya kedapatan memiliki dan hendak menjual sebilah celurit panjang kepada seseorang yang tidak dikenal," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Menurut penuturan Gideon, para pelaku awalnya menawarkan senjata tajam tersebut melalui media sosial Facebook. Setelah itu mereka menyusun janji dengan calon pembeli untuk menyelesaikan proses pembayaran di tempat atau COD.
"Pembeliannya secara online alias COD," ungkapnya.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Gideon, ketiganya menjual senjata tajam ini kepada para pelaku tawuran.
“Ini langkah kita untuk memutus mata rantai tawuran antar pelajar di Jakarta Utara," katanya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
“Untuk ketiganya tetap dilakukan proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Baca Juga: Setuju KJP Siswa Tawuran Dicabut, Politisi Golkar: Biar Anak Tahu Diri!
Berita Terkait
-
Setuju KJP Siswa Tawuran Dicabut, Politisi Golkar: Biar Anak Tahu Diri!
-
Pemotor Tewas usai Terlibat Kecelakaan di Kemayoran, Motornya Terbakar!
-
Heru Budi Cabut KJP Dua Pelajar yang Ikut Tawuran di Johar Baru
-
Driver Ojol Syok Lihat Anaknya Ketangkap Polisi karena Tawuran: Gue Ngojek Cari Duit Buat Lo!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!