Suara.com - Bagi yang sedang melakukan perjalanan ke luar kota atau perjalanan jarak jauh, maka bisa melaksanakan sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar. Lantas, bagaimana rangkaian bacaan sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, shalat jamak merupakan menggabungkan dua sholat sekaligus dalam satu waktu. Misalnya menggabungkan sholat dzuhur dan ashar atau maghrib dan Isya. Melaksanakan sholat jamak ini merupakan bentuk keringanan yang diberikan Allah SWT dalam melaksanakan sholat.
Adapun sholat jamak ini terbagi menjadi dua macam, yakni (1) jamak taqdim dan (2) jamak takhir. Untuk sholat jamak taqdim ini yaitu sholat dengan cara menggabungkan shalat dzuhur dan ashar pada waktu dzuhur atau menggabungkan shalat maghrib dan isya pada waktu maghrib.
Sedangkan untuk sholat jamak takhir yaitu sholat dengan cara menggabungkan sholat dzuhur dan ashar pada waktu ashar atau menggabung sholat maghrib dan isya pada waktu isya.
Namun dalam artikel ini akan lebih fokus membahas tentang rangkaian sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar. Nah untuk selengkapnya, berikut ini bacaan niat sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar lengkap dengan tata caranya yang dilansir dari berbagai sumber.
Niat dan Tata Cara Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar
Sebelum melaksanakan sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar, maka harus membaca niatnya terlebih dulu. Adapun bacaanya niatnya seperti berikut ini.
- Niat Shalat Dzuhur
Ushollii fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku sengaja sholat fardu dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan ashar, fardu karena Allah Ta'aala.
Baca Juga: Bacaan Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar: Niat, Tata Cara Hingga Ketentuannya
- Niat Shalat Ashar
Ushollii fardlozh ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al dzuhri adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku berniat sholat ashar 4 rakaat dijama' dengan dzuhur, fardhu karena Allah Ta'aala.
Setelah mengetahui bacaannya niatnya, penting juga untuk mengetahui tata caranya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini tata cara sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar.
1. Pertama-tama, kumandangkan adzan dan iqamah terlebih dulu, atau bisa juga iqamah saja.
2. Kemudian tunaikan shalat dhuhur terlebih dahulu
3. Setelah menunaikan shalat dzuhur, disunnahkan untuk kembali mengumandangkan iqamah, lalu melanjutkan shalat ashar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa