Suara.com - Bagi yang sedang melakukan perjalanan ke luar kota atau perjalanan jarak jauh, maka bisa melaksanakan sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar. Lantas, bagaimana rangkaian bacaan sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, shalat jamak merupakan menggabungkan dua sholat sekaligus dalam satu waktu. Misalnya menggabungkan sholat dzuhur dan ashar atau maghrib dan Isya. Melaksanakan sholat jamak ini merupakan bentuk keringanan yang diberikan Allah SWT dalam melaksanakan sholat.
Adapun sholat jamak ini terbagi menjadi dua macam, yakni (1) jamak taqdim dan (2) jamak takhir. Untuk sholat jamak taqdim ini yaitu sholat dengan cara menggabungkan shalat dzuhur dan ashar pada waktu dzuhur atau menggabungkan shalat maghrib dan isya pada waktu maghrib.
Sedangkan untuk sholat jamak takhir yaitu sholat dengan cara menggabungkan sholat dzuhur dan ashar pada waktu ashar atau menggabung sholat maghrib dan isya pada waktu isya.
Namun dalam artikel ini akan lebih fokus membahas tentang rangkaian sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar. Nah untuk selengkapnya, berikut ini bacaan niat sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar lengkap dengan tata caranya yang dilansir dari berbagai sumber.
Niat dan Tata Cara Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar
Sebelum melaksanakan sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar, maka harus membaca niatnya terlebih dulu. Adapun bacaanya niatnya seperti berikut ini.
- Niat Shalat Dzuhur
Ushollii fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku sengaja sholat fardu dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan ashar, fardu karena Allah Ta'aala.
Baca Juga: Bacaan Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar: Niat, Tata Cara Hingga Ketentuannya
- Niat Shalat Ashar
Ushollii fardlozh ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al dzuhri adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku berniat sholat ashar 4 rakaat dijama' dengan dzuhur, fardhu karena Allah Ta'aala.
Setelah mengetahui bacaannya niatnya, penting juga untuk mengetahui tata caranya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini tata cara sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar.
1. Pertama-tama, kumandangkan adzan dan iqamah terlebih dulu, atau bisa juga iqamah saja.
2. Kemudian tunaikan shalat dhuhur terlebih dahulu
3. Setelah menunaikan shalat dzuhur, disunnahkan untuk kembali mengumandangkan iqamah, lalu melanjutkan shalat ashar.
Demikian ulasan mengenai rangkaian bacaan sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar lengkap dengan bacaan niatnya dan tata caranya yang perlu diketahui umat umat Muslim. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru