Suara.com - Sholat jamak merupakan sholat yang akan dilakukan dengan cara menggabungkan dua sholat fardhu di dalam satu waktu. Adapun sholat yang dapat dikerjakan secara jamak adalah sholat dzuhur dan ashar serta sholat maghrib dan juga Isya. Berikut bacaan sholat jamak dzuhur dan ashar, mulai dari niat, tata cara hingga ketentuannya.
Sholat jamak dapat dikerjakan apabila kita telah memenuhi beberapa syarat tertentu, seperti karena hujan, safar, sakit, ataupun kesulitan. Ibadah ini juga bisa dikerjakan baik di waktu sholat pertama ataupun yang kedua.
Diketahui, sholat jamak yang dapat dikerjakan di waktu sholat yang pertama disebut sebagai jamak taqdim. Sementara, sholat jamat yang dikerjakan di waktu sholat kedua adalah jamak takhir.
Adapun dalil pelaksanaan sholat jamak ini mengacu pada salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Anas RA, ia mengatakan,
"Rasulullah SAW jika bepergian sebelum matahari tergelincir menangguhkan sholat Dzuhur sampai tiba waktu sholat Ashar, kemudian beliau menjamak keduanya. Lalu, jika matahari telah tergelincir sebelum beliau berangkat, beliau menunaikan sholat Dzuhur (terlebih dahulu), kemudian beliau menaiki (hewan tunggangannya)." (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu, Muadz RA juga telah meriwayatkan, yang artinya:
"Kami pernah pergi bersama Rasulullah SAW dalam Perang Tabuk. Beliau sholat Dzuhur dan Ashar dengan jamak serta Maghrib dan Isya dengan jamak." (HR Muslim).
Bacaan Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar
Sebelum mengerjakan sholat jamak dzuhur dan ashar, umat Islam harus memahami bacaannya terlebih dahulu. Berikut adalah bacaan niat sholat jamak dzuhur dan ashar:
Baca Juga: Bacaan Sholat Jamak Maghrib Isya, Lengkap dengan Niat dan Ketentuannya
1. Untuk jamak taqdim sholat dzuhur dan ashar, niatnya adalah
Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’alaa
Artinya: Aku sengaja sholat fardu Dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’ala.
2. Untuk jamak takhir sholat dzuhur dan ashar, niatnya adalah
Ushollii fardlozh ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al dzuhri adaa-an lillaahi ta’alaa
Artinya: Aku berniat sholat Ashar 4 rakaat dijama’ dengan Dzuhur, fardhu karena Allah Ta’ala.
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Jamak Maghrib Isya, Lengkap dengan Niat dan Ketentuannya
-
Bacaan Sholat Hajat 2 Rakaat: Niat dan Doa Setelahnya
-
Bacaan Sholat Dhuha Rakaat Pertama dan Kedua Lengkap dengan Doa
-
Bacaan Sholat Paling Lengkap: Beserta Niat Hingga Terjemahan
-
Bacaan Sholat Subuh dari Awal Sampai Akhir Lengkap dengan Doa Qunut
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menkum Buka Suara Soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Cek Dulu KUHP Baru, Penuhi Unsur Gak?
-
Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi
-
KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji
-
Tuai Polemik, Pramono Anung Pasang Badan Soal Pembangunan JPO Sarinah: Untuk Difabel
-
Kasus Mens Rea Berlanjut, Polisi Segera Klarifikasi Pandji Pragiwaksono
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji