Suara.com - Praktik poliandri alias seorang wanita mempunyai lebih dari satu suami bukanlah praktik yang wajar. Bahkan menurut ajaran Islam, poliandri merupakan hal yang haram.
Karena itulah kisah seorang wanita yang diwartakan oleh MStar berikut ini sukses membuat warganet geleng-geleng kepala. Pasalnya seorang pengacara, Shazril Khairyl Mustafa, mengaku pernah menangani kasus seorang wanita dengan dua suaminya.
Usut punya usut, wanita itu melakukan salah satu pernikahannya secara diam-diam dan tentu saja tidak dicatatkan secara resmi menurut hukum yang berlaku.
"Suami pertama menikah di Thailand tanpa diketahui keluarga," ungkap Shazril, dikutip pada Sabtu (5/8/2023). "Suami kedua menikah di Malaysia dengan direstui ayah ibunya."
Dengan kata lain, pernikahan keduanya adalah pernikahan yang secara terang-benderang diketahui dan direstui oleh publik. Padahal faktanya wanita ini diam-diam sudah menjadi istri dari pria lain.
Menurut Shazril, wanita ini juga rupanya siap melakoni perannya sebagai wanita dengan dua suami. Bahkan setiap harinya wanita ini mau digilir untuk melayani kedua suaminya.
Tak tanggung-tanggung, dia rela menjalani kehidupan ganda dan berbohong sana-sini demi bisa menjadi istri untuk kedua suaminya.
"Siang dia ke rumah suami pertama, tapi dia mengaku bekerja kepada ayahnya," ujar Shazril, merujuk pada wanita itu dan suami keduanya yang tinggal serumah dengan sang ayah.
"Nanti malam dia kembali lagi ke rumah suami kedua yang tinggal sama ayahnya," lanjutnya.
Baca Juga: Aktor Sekaligus Suami Artis Beken Tepergok Jualan Baju di Pinggir Jalan, Tidak Gengsi!
Tentu saja praktik ini pada akhirnya ketahuan dan wanita tersebut disidang. Dia mengaku tidak bisa meninggalkan salah satu suaminya karena mencintai keduanya, hingga akhirnya harus diselesaikan secara hukum.
'Istri nggak mau pisah sama dua-duanya karena cinta. Hal yang haram memang menyenangkan," sentil Shazril.
"(Kasus) sudah selesai. Istri akhirnya mengikuti pilihan ayah dan memilih suami yang kedua. Jadi pernikahan dengan suami pertama berakhir dengan perceraian," imbuhnya.
Namun yang patut diingat, poliandri tetaplah perkara yang haram. Meski begitu warganet dibuat terkejut sebab cukup asing mendapati kasus suami yang rela "dimadu".
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
The Blanket Cats: Ketika Kehadiran Kucing Menjadi Obat bagi Luka Hati
-
Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel
-
Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru
-
Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi
-
Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai
-
Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut
-
Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%
-
Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026
-
Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan
-
Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri