Suara.com - Praktik poliandri alias seorang wanita mempunyai lebih dari satu suami bukanlah praktik yang wajar. Bahkan menurut ajaran Islam, poliandri merupakan hal yang haram.
Karena itulah kisah seorang wanita yang diwartakan oleh MStar berikut ini sukses membuat warganet geleng-geleng kepala. Pasalnya seorang pengacara, Shazril Khairyl Mustafa, mengaku pernah menangani kasus seorang wanita dengan dua suaminya.
Usut punya usut, wanita itu melakukan salah satu pernikahannya secara diam-diam dan tentu saja tidak dicatatkan secara resmi menurut hukum yang berlaku.
"Suami pertama menikah di Thailand tanpa diketahui keluarga," ungkap Shazril, dikutip pada Sabtu (5/8/2023). "Suami kedua menikah di Malaysia dengan direstui ayah ibunya."
Dengan kata lain, pernikahan keduanya adalah pernikahan yang secara terang-benderang diketahui dan direstui oleh publik. Padahal faktanya wanita ini diam-diam sudah menjadi istri dari pria lain.
Menurut Shazril, wanita ini juga rupanya siap melakoni perannya sebagai wanita dengan dua suami. Bahkan setiap harinya wanita ini mau digilir untuk melayani kedua suaminya.
Tak tanggung-tanggung, dia rela menjalani kehidupan ganda dan berbohong sana-sini demi bisa menjadi istri untuk kedua suaminya.
"Siang dia ke rumah suami pertama, tapi dia mengaku bekerja kepada ayahnya," ujar Shazril, merujuk pada wanita itu dan suami keduanya yang tinggal serumah dengan sang ayah.
"Nanti malam dia kembali lagi ke rumah suami kedua yang tinggal sama ayahnya," lanjutnya.
Baca Juga: Aktor Sekaligus Suami Artis Beken Tepergok Jualan Baju di Pinggir Jalan, Tidak Gengsi!
Tentu saja praktik ini pada akhirnya ketahuan dan wanita tersebut disidang. Dia mengaku tidak bisa meninggalkan salah satu suaminya karena mencintai keduanya, hingga akhirnya harus diselesaikan secara hukum.
'Istri nggak mau pisah sama dua-duanya karena cinta. Hal yang haram memang menyenangkan," sentil Shazril.
"(Kasus) sudah selesai. Istri akhirnya mengikuti pilihan ayah dan memilih suami yang kedua. Jadi pernikahan dengan suami pertama berakhir dengan perceraian," imbuhnya.
Namun yang patut diingat, poliandri tetaplah perkara yang haram. Meski begitu warganet dibuat terkejut sebab cukup asing mendapati kasus suami yang rela "dimadu".
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?