Suara.com - Kisah remaja 16 tahun yang menikahi wanita berusia 41 tahun di Sambas, Kalimantan Barat, sedang menjadi perbincangan publik baru-baru ini.
Pasangan suami istri yang usianya terpaut jauh hingga 25 tahun itu bernama Kevin dan Mariana.
Perkawinan keduanya semakin menjadi sorotan setelah diketahui fakta bahwa si mempelai wanita adalah sahabat dari remaja 16 tahun tersebut.
Diketahui bahwa keduanya melangsungkan pernikahan di kampung halamannya pada 30 Juli 2023 lalu.
Pernikahan ini pun menimbulkan pro dan kontra dari publik. Pasalnya mempelai pria masih berusia di bawah umur. Ditambah dengan adanya aturan yang menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan.
Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai pernikahan anak di bawah umur? Apakah hal tersebut dilarang atau diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu?
Menjawab kebingungan tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam Islam tidak ada larangan bagi orang yang memiliki niat baik untuk menikah.
Bahkan, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika ada pria dan wanita yang ingin menikah tapi terganjal karena usia salah satu mempelai masih di bawah umur, maka bisa melaksanakan nikah siri.
"Undang-undang dibuat adalah untuk kemaslahatan tentunya, tapi ada orang-orang yang jika menunggu undang-undang itu malah tidak maslahat," beber Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Buya Yahya pada Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Viral Curhatan Pedagang Kena Tipu Uang Pecahan Rp2 Ribu Diwarnai Mirip Rp20 Ribu
"Kalau permasalahannya hanya tidak mau melanggar undang-undang, maka bisa jadi melaksanakan pernikahan yang tanpa harus dicatat dengan surat," lanjutya.
Kendati demikian, Buya Yahya memperingatkan bahwa pernikahan siri tidak dapat dilakukan asal-asalnya. Disebutkan jika kedua mempelai dan kedua keluarga sudah saling mengenal dengan baik.
"Kami tetap mengimbau kalau ada nikah, apalagi orangnya orang yang belum banyak dikenal, peminangnya tidak jelas, harus dengan kejelasan," beber Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa pasangan suami dan istri itu harus mendapatkan banyak bimbingan dan pelatihan usai menikah.
"Mungkin kah dia menjadi ibu yang baik? Diberi pelatihan, bukan malah dilarang. Dia pengen masuk pintu halal kok dilarang. Terlalu kecil nggak bisa urus anak? Kasih kursus," pungkasnya.
Terlepas dari hal tersebut, pernikahan di bawah umur sangat tidak dianjurkan. Pasalnya banyak dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari hal tersebut. Mulai dari kesehatan, kondisi mental, kematangan emosi, hingga masalah ekononi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit