Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membuka lowongan CPNS 2023 untuk sejumlah formasi. Masyarakat yang menanti-nanti pembukaan seleksi itu, sebaiknya mengetahui informasi lebih lanjut terkait pendaftaran seleksi menjadi PNS ini. Untuk itu simak formasi, syarat hingga jadwal seleksi CPNS 2023 Kemenkumham.
Pada seleksi kali ini, berbagai instansi dan kementerian baik itu di pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan membuka lowongan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ASN dan juga mengisi beberapa jabatan. Tak menutup kemungkinan jika tahun ini Kemenkumham juga akan membuka lowongan CPNS.
Jadwal CPNS 2023 Kemenkumham
Sampai saat ini Kemenkumham memang belum membuka pendaftaran untuk tahun 2023, sebab seleksi CPNS 2023 juga belum dibuka. Meski begitu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa seleksi CPNS akan dibuka pada bulan September mendatang.
Jika merujuk pada data tahun lalu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diperkirakan akan membuka 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis. Selain itu, kemenkumham juga memberi kesempatan formasi untuk mengisi jabatan sipir atau penjaga tahanan.
Formasi CPNS 2023 Kemenkumham
Berikut gambaran daftar formasi CPNS 2023 untuk pesetta lulusan SMA/SMK atau sederajat, sebagaimana dilihat dari formasi yang dibuka pada tahun 2021. Di bawah ini daftar formasi CPNS Kemenkumham 2023 dengan peluang lulus yang besar, antara lain yaitu:
1. Penjaga Tahanan Pria
2. Penjaga Tahanan Wanita
Baca Juga: OMG Sulsel Berikan Pelatihan Hingga Tips Bagi Kawula Muda Hadapi Tes CPNS/BUMN
3. Pemeriksa Keimigrasian
4. Pengawal Wali
5. Pengemudi Pengawal Tahanan
6. Pemula Pranata Komputer
7. Penjaga Tahanan
8. Penyelamat Pemula
Berita Terkait
-
OMG Sulsel Berikan Pelatihan Hingga Tips Bagi Kawula Muda Hadapi Tes CPNS/BUMN
-
5 Fakta Menarik Lowongan CPNS Dibuka September: Tak Boleh Titipan
-
Pemerintah Akan Rekrut Lebih 500 Ribu ASN Pada Tahun 2023, Ini Formasinya
-
Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lembaga Negara, Kemenkumham dan Kemenkeu Gelar Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman