Suara.com - General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran meminta masyarakat tertib menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI 17 Agustus mendatang. Salah satunya adalah dengan tidak memasang umbul-umbul di dekat gardu listrik.
"Menghindari bahaya listrik, masyarakat diimbau untuk tidak memasang bendera, baliho, umbul-umbul, maupun balon udara di dekat jaringan listrik karena bisa berpotensi menyebabkan kebakaran apabila bergesekan terus-menerus," ujar Lasiran kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Lasiran mengatakan, masyarakat saat menyambut HUT RI biasanya memang melakukan berbagai kegiatan dan lomba. Mulai dari gotong royong bersih kampung, memasang bendera, mengecat fasilitas umum, menghias gapura, sampai dengan memasang lampu hias.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tak mengambil listrik langsung dari tiang listrik. Alih-alih ingin memeriahkan hari kemerdekaan, pelaku bisa saja terkena musibah apabila listrik yang digunakan mengambil langsung dari tiang listrik dan dilakukan sendiri.
"Mengambil listrik sendiri dari tiang bisa berpotensi menyebabkan masyarakat tersengat aliran listrik karena kabel yang digunakan tidak sesuai standar," ucapnya.
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat memasang listrik sementara untuk panggung gembira dan memasang lampu hias di gapura.
"Masyarakat bisa menambah daya listrik sementara selama periode tertentu sesuai keinginan. Pendaftarannya cukup mudah hanya melalui aplikasi PLN Mobile," katanya.
Selain itu, belanja kebutuhan 17 Agustus di Marketplace PLN Mobile bisa mendapatkan diskon tambah daya senilai minimal Rp78.000 dan secara otomatis akan mendapatkan voucher tambah daya.
"Dengan voucher dari hasil belanja di marketplace PLN Mobile, masyarakat bisa menggunakannya untuk tambah daya listrik dari 450 VA – 4400 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan 5500 VA dan hanya membayar Rp170.845," ucapnya.
Baca Juga: Diskon Hingga 100 Persen Belanja di Shopee dan Tokopedia, Event 17 Agustus
Selama perayaan, ia juga menyarankan agar mengisi token listrik yang cukup bagi pelanggan prabayar. Sementara untuk pascabayar disarankan pembayaran listrik sebelum tanggal 20 Agustus.
“Silakan masyarakat mendaftar ke PLN untuk listrik sementaranya, daripada ngambil langsung dari tiang yang sangat berbahaya,” pungkas Lasiran.
Berita Terkait
-
Kumpulan Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak yang Seru
-
7 Yel-Yel 17 Agustus Lucu Siap Meriahkan Lomba HUT Ke-78 RI!
-
5 Promo Destinasi Wisata Bagi Pemilik Nama Agus, Dari Potongan Harga Hingga Gratis Tiket Masuk
-
Diskon Hingga 100 Persen Belanja di Shopee dan Tokopedia, Event 17 Agustus
-
30 Pamflet 17 Agustus Desain Kekinian Gratis, Siap Di-download
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah