Suara.com - Miss Universe Indonesia 2023 menjadi topik utama pembicaraan publik gegara muncul dugaan pelecehan seksual terhadap para finalis.
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 melayangkan laporan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023) lantaran diminta foto bugil saat pengecekan badan.
Kini, publik yang mengikuti kasus tersebut bergulir mulai bertanya-tanya, lantas apakah ada perbedaan antara Miss Universe Indonesia 2023, Miss Indonesia, dan Puteri Indonesia.
Perbedaan sejarah dan kepemilikan nama
Tentu, perbedaan paling kentara yakni terkait perbedaan sejarah dan kepemilikan nama dari masing-masing ajang kecantikan.
Miss Universe Indonesia merupakan ajang yang paling baru di antara Miss Indonesia, dan Puteri Indonesia.
Miss Universe Indonesia baru didirikan pada 8 Februari 2023 alias beberapa bulan yang lalu.
Ajang kecantikan yang tergolong muda ini merupakan hak milik dari PT Capella Swastika Karya yang dikomandoi oleh model ternama Poppy Capella.
Sedangkan Miss Indonesia didirikan pada 2005 atau 17 tahun yang lalu. Yayasan Miss Indonesia di bawah MNC Group menjadi penyelenggara Miss Indonesia sejak pendiriannya.
Baca Juga: Rio Motret Pilih Mundur, Buntut dari Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe
Adapun sosok istri pendiri MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Liliana Tanaja Tanoesoedibjo turut mengawasi jalannya ajang Miss Indonesia.
Terakhir, Puteri Indonesia menjadi ajang tertua dari ketiganya. Puteri Indonesia diprakarsai pada 8 Maret 1992.
Uniknya, Puteri Indonesia dirintis oleh Kasunanan Surakarta melalui B.R.A. Mooryati Soedibyo dan R.Ay. Putri Kuswisnu Wardani.
Kedua putri Kasunanan Surakarta tersebut kemudian mendirikan Yayasan Puteri Indonesia (YPI) untuk menyelenggarakan ajang kecantikan itu.
Perbedaan tujuan dan tugas pemenang
Perbedaan lainnya terletak di tujuan dari masing-masing ajang kecantikan.
Tag
Berita Terkait
-
Dipolisikan karena Memotret Kontestan Tanpa Busana, Ini 5 Fakta Tentang Ajang Miss Universe Indonesia
-
Huru-hara Miss Universe Indonesia: Permintaan Foto Telanjang Berujung Laporan Pelecehan
-
Skandal Foto Telanjang Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Terkuak! Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Diminta Telanjang, Para Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Sempat Menolak
-
Rio Motret Pilih Mundur, Buntut dari Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas