Suara.com - Kasus pengeroyokan oleh 8 orang pria yang dialami oleh remaja putri asal Sukabumi berinisial PM (19) kini ditangani oleh pihak Polres Citamiang Sukabumi.
Kejadian yang terjadi pada Jumat, (04/08/2023) lalu pun membuat PM mengalami luka ringan. Tak hanya itu, kini PM pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Kronologi kejadian
Kasus pengeroyokan ini bermula ketika salah satu tersangka berinisial R sengaja menjebak korban PM untuk bertemu di tempat yang sudah ditentukan, yaitu di Jalan Pramuka II, Kampung Sawah Lega, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Saat bertemu, R yang sebelumnya sudah bekerja sama dengan 7 orang temannya langsung melakukan penganiayaan terhadap PM. Sebanyak 7 orang rekannya pun ikut melakukan penganiayaan.
Tubuh korban sempat diseret oleh 2 orang dari mereka dan ditendang sebelum akhirnya kepala PM dilindas, namun masih terlindungi oleh helm yang dipakainya. PM lalu mengalami memar di wajah, hidung, leher, punggung, dan kakinya akibat penganiayaan tersebut.
2. Warga lakukan pengejaran terhadap pelaku
Salah satu warga sekitar yang menjadi saksi penganiayaan ini, I (32) mengaku rombongan pengeroyok ini sempat berkumpul di sebuah rumah makan dekat lokasi kejadian. Diduga, disinilah para pelaku menyusun siasat untuk mengeroyok PM.
Baca Juga: Breaking News! Berjarak 112 KM, Gempa Dangkal Guncang Garut Siang Ini Dirasakan hingga Sukabumi
"Saya lagi duduk nunggu pelanggan. Terus dateng segerombolan mereka sambil teriak-teriak," ungkap I.
Kejadian pengeroyokan yang terjadi di depan matanya itu membuat I dan warga sekitar yang ikut menjadi saksi melakukan pengejaran terhadap para pelaku
3. Satu orang pelaku tertangkap di tempat
Pengejaran yang dilakukan oleh warga pun membuahkan hasil. Satu orang pelaku berinisal DMJ (19) berhasil dibekuk dan diamankan ke Polres Citamiang untuk memberikan keterangan terhadap pihak berwajib. Dari hasil investigasi polisi, DMJ mengaku dirinya berperan untuk menendang korban.
4. Motif cemburu
Kasus ini pun diungkap oleh Kapolsek Citamiang, Iptu Iwan Hendi. Iwan pun mengungkap motif di balik pengeroyokan ini.
Berita Terkait
-
Breaking News! Berjarak 112 KM, Gempa Dangkal Guncang Garut Siang Ini Dirasakan hingga Sukabumi
-
Breaking News! Sat Set, Jakarta-Sukabumi Cuma 2,5 Jam, Jokowi: Ini Kado HUT RI-78 untuk Jabar
-
Resmikan Jalan Tol Bocimi Seksi II, Jokowi: Dari Jakarta ke Sukabumi Hanya 2,5 Jam
-
Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki
-
Ngaku Kiriman Ortu di Jakarta, Gadis Cantik di Sukabumi jadi Bandar Obat Dextro, Tramadol hingga Hexymer
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental