Suara.com - Polisi meringkus seorang gadis cantik berinisial RM (19) yang diduga menjadi pengedar obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Gadis berinisial RM (19) kami tangkap di salah satu rumah di Kampung Babakan, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (28/7) malam," kata Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/7).
Penangkapan terhadap gadis itu berawal dari informasi masyarakat.
Selain menangkap seorang gadis belia, polisi pun menyita barang bukti obat keras terbatas yang terdiri dari 213 butir Tramadol, 672 butir Hexymer, 170 butir Dextro, sebutir Alprazolam, 22 butir Merlopam dan uang hasil penjualan sebesar Rp672 ribu.
Menurut Hendra, penangkapan gadis belia yang diduga menjadi pengedar obat keras terbatas ini membuktikan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba tanpa mengenal gender, usia maupun profesi.
Tentunya, peredarannya harus diberantas dan diperangi bersama demi keselamatan masa depan generasi penerus bangsa.
Kepada penyidik, tersangka mengaku barang bukti seribu butir lebih obat keras yang disimpan di dalam rumahnya itu merupakan kiriman dari orang tuanya. Di mana obat keras itu dikirim melalui jasa paket dari DKI Jakarta.
"Kasus ini kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk dikembangkan. Untuk tersangka sudah ditahan di sel penjara Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan," tambahnya.
Gadis belia ini pun dijerat dengan pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 subsider pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan yang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Dua Warga di Kebonpedes Sukabumi Digorok, Mbah Emik Belum Sadar di RS
Tag
Berita Terkait
-
Dua Warga di Kebonpedes Sukabumi Digorok, Mbah Emik Belum Sadar di RS
-
Geger Gadis 19 Tahun di Bekasi Dinikahi Laki-laki 53 Tahun, Budayawan: Hal Lumrah dan Terjadi Sejak Zaman Raja-raja
-
Pilu! Gadis Belia di Jakbar Berkali-kali Diperkosa Mantan Pacar Ibunya, Dicekoki Miras Lalu Dibawa ke Hotel
-
Hilang Sejak Jumat, Bocah Sukabumi Ditemukan Tewas Di Sungai Cicatih
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim