Suara.com - Polisi meringkus seorang gadis cantik berinisial RM (19) yang diduga menjadi pengedar obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Gadis berinisial RM (19) kami tangkap di salah satu rumah di Kampung Babakan, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (28/7) malam," kata Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/7).
Penangkapan terhadap gadis itu berawal dari informasi masyarakat.
Selain menangkap seorang gadis belia, polisi pun menyita barang bukti obat keras terbatas yang terdiri dari 213 butir Tramadol, 672 butir Hexymer, 170 butir Dextro, sebutir Alprazolam, 22 butir Merlopam dan uang hasil penjualan sebesar Rp672 ribu.
Menurut Hendra, penangkapan gadis belia yang diduga menjadi pengedar obat keras terbatas ini membuktikan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba tanpa mengenal gender, usia maupun profesi.
Tentunya, peredarannya harus diberantas dan diperangi bersama demi keselamatan masa depan generasi penerus bangsa.
Kepada penyidik, tersangka mengaku barang bukti seribu butir lebih obat keras yang disimpan di dalam rumahnya itu merupakan kiriman dari orang tuanya. Di mana obat keras itu dikirim melalui jasa paket dari DKI Jakarta.
"Kasus ini kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk dikembangkan. Untuk tersangka sudah ditahan di sel penjara Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan," tambahnya.
Gadis belia ini pun dijerat dengan pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 subsider pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan yang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Dua Warga di Kebonpedes Sukabumi Digorok, Mbah Emik Belum Sadar di RS
Tag
Berita Terkait
-
Dua Warga di Kebonpedes Sukabumi Digorok, Mbah Emik Belum Sadar di RS
-
Geger Gadis 19 Tahun di Bekasi Dinikahi Laki-laki 53 Tahun, Budayawan: Hal Lumrah dan Terjadi Sejak Zaman Raja-raja
-
Pilu! Gadis Belia di Jakbar Berkali-kali Diperkosa Mantan Pacar Ibunya, Dicekoki Miras Lalu Dibawa ke Hotel
-
Hilang Sejak Jumat, Bocah Sukabumi Ditemukan Tewas Di Sungai Cicatih
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran