Suara.com - Polisi meringkus seorang gadis cantik berinisial RM (19) yang diduga menjadi pengedar obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Gadis berinisial RM (19) kami tangkap di salah satu rumah di Kampung Babakan, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (28/7) malam," kata Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/7).
Penangkapan terhadap gadis itu berawal dari informasi masyarakat.
Selain menangkap seorang gadis belia, polisi pun menyita barang bukti obat keras terbatas yang terdiri dari 213 butir Tramadol, 672 butir Hexymer, 170 butir Dextro, sebutir Alprazolam, 22 butir Merlopam dan uang hasil penjualan sebesar Rp672 ribu.
Menurut Hendra, penangkapan gadis belia yang diduga menjadi pengedar obat keras terbatas ini membuktikan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba tanpa mengenal gender, usia maupun profesi.
Tentunya, peredarannya harus diberantas dan diperangi bersama demi keselamatan masa depan generasi penerus bangsa.
Kepada penyidik, tersangka mengaku barang bukti seribu butir lebih obat keras yang disimpan di dalam rumahnya itu merupakan kiriman dari orang tuanya. Di mana obat keras itu dikirim melalui jasa paket dari DKI Jakarta.
"Kasus ini kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk dikembangkan. Untuk tersangka sudah ditahan di sel penjara Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan," tambahnya.
Gadis belia ini pun dijerat dengan pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 subsider pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan yang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Dua Warga di Kebonpedes Sukabumi Digorok, Mbah Emik Belum Sadar di RS
Tag
Berita Terkait
-
Dua Warga di Kebonpedes Sukabumi Digorok, Mbah Emik Belum Sadar di RS
-
Geger Gadis 19 Tahun di Bekasi Dinikahi Laki-laki 53 Tahun, Budayawan: Hal Lumrah dan Terjadi Sejak Zaman Raja-raja
-
Pilu! Gadis Belia di Jakbar Berkali-kali Diperkosa Mantan Pacar Ibunya, Dicekoki Miras Lalu Dibawa ke Hotel
-
Hilang Sejak Jumat, Bocah Sukabumi Ditemukan Tewas Di Sungai Cicatih
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran
-
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi
-
Banjir Masih Menggenang, Daftar Rute Transjakarta yang Setop Operasi dan Dialihkan Pagi Ini
-
Usai Pidato di Davos, Prabowo Lanjut 'Nongkrong' dan Ngopi Bareng Menteri di Paviliun Indonesia
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Lagi! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan ke Polda Metro, Kali Ini Soal Analogi Salat di Materi Mens Rea
-
Longsor Terjang Jagakarsa, Dua Rumah Rusak dan Harta Benda Hanyut ke Kali
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi
-
Tantang Pihak-pihak yang Berani Suap Pejabat, Prabowo Wanti-wanti Ada Akibatnya