Suara.com - Sebagian pihak berpendapat bahwa merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) adalah bid’ah, tapi ada juga sebagian pihak yang mengatakan itu hanya adat saja. Sehingga akibatnya terjadi perbedaan pendapat dalam hal merayakan HUT RI 17 Agustus.
Banyak yang penasaran, kira-kira seperti apa hukum malam tirakatan 17 Agustus menurut Islam?
Perlu dipahami, malam tirakatan 17 Agustus adalah malam yang berkaitan erat dengan usaha kemerdekaan Indonesia di masa lalu. Malam tirakatan menjadi malam di mana masyarakat Indonesia merayakan kemerdekaan Indonesia dengan doa untuk para pahlawan dan mengingat pesan Bung Karno supaya jangan sekali-kali lupa pada sejarah Indonesia.
Malam tirakatan 17 Agustus merupakan suatu budaya memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang biasanya diisi dengan doa dan dzikir bersama.
Hukum Malam Tirakatan 17 Agustus
Sebagian umat muslim mungkin penasaran, seperti apa hukum malam tirakatan 17 Agustus?
Menurut Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, setidaknya ada empat hal mendasar dalam ajaran Islam yang perlu dipahami, yaitu akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiyah.
Dalam hal muamalah, istilah bid‘ah tidak berlaku di mana muamalah adalah segala hal atau perkara yang berhubungan dengan urusan duniawi.
Merayakan HUT RI dan malam tirakatan 17 Agustus dalam hal ini bisa dikategorikan ke dalam bidang muamalah, sehingga pada dasarnya hal tersebut diperbolehkan, asalkan di dalam media yang digunakan untuk merayakan tidak melanggar aturan agama maupun norma sosial.
Baca Juga: Sering Onani? Bagaimanakah Hukumnya dalam Islam? Simak Penjelasannya
Sementara itu, sebagaimana dilansir dari sebuah unggahan di laman YouTube, Dr Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Lc., M.A. memberikan tanggapan mengenai hal ini.
"Itu kan ijtihad individual. Kalau yang kita lihat adalah, bagaimana kita mensyukurinya dengan realita lapangan. Maksudnya tadi yang sudah kita gambarkan. Kita justru jangan melakukan kemaksiyatan, jangan kita kurangi ketaatan kita. Itu yang kita jaga. Jangan kita malah melakukan hal-hal yang mungkin hanya seperti simbolik saja."
"Banyak orang ramai-ramai merayakan kemerdekaan syukuran, tapi syukuran apa yang mereka lakukan. Kita lihat satu hari atau beberapa saat setelahnya, mereka sudah kembali ke kemaksiyatannya kepada Allah SWT. Bukan itu yang dimaksud, Allah SWT tidak butuh kita membuat syukuran itu. Tapi bagaimana kita ini menunjukkan dalam realita kehidupan kita tentang syukuran tersebut."
"Bagaimana kita melakukan ketaatan kepada Allah dan meninggalkan kemaksiyatan", demikian penjelasan dari ustadz Khalid Basalamah.
Begitulah ulasan singkat mengenai hukum malam tirakatan 17 Agustus yang perlu diperhatikan. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!