Suara.com - Sebagian pihak berpendapat bahwa merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) adalah bid’ah, tapi ada juga sebagian pihak yang mengatakan itu hanya adat saja. Sehingga akibatnya terjadi perbedaan pendapat dalam hal merayakan HUT RI 17 Agustus.
Banyak yang penasaran, kira-kira seperti apa hukum malam tirakatan 17 Agustus menurut Islam?
Perlu dipahami, malam tirakatan 17 Agustus adalah malam yang berkaitan erat dengan usaha kemerdekaan Indonesia di masa lalu. Malam tirakatan menjadi malam di mana masyarakat Indonesia merayakan kemerdekaan Indonesia dengan doa untuk para pahlawan dan mengingat pesan Bung Karno supaya jangan sekali-kali lupa pada sejarah Indonesia.
Malam tirakatan 17 Agustus merupakan suatu budaya memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang biasanya diisi dengan doa dan dzikir bersama.
Hukum Malam Tirakatan 17 Agustus
Sebagian umat muslim mungkin penasaran, seperti apa hukum malam tirakatan 17 Agustus?
Menurut Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, setidaknya ada empat hal mendasar dalam ajaran Islam yang perlu dipahami, yaitu akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiyah.
Dalam hal muamalah, istilah bid‘ah tidak berlaku di mana muamalah adalah segala hal atau perkara yang berhubungan dengan urusan duniawi.
Merayakan HUT RI dan malam tirakatan 17 Agustus dalam hal ini bisa dikategorikan ke dalam bidang muamalah, sehingga pada dasarnya hal tersebut diperbolehkan, asalkan di dalam media yang digunakan untuk merayakan tidak melanggar aturan agama maupun norma sosial.
Baca Juga: Sering Onani? Bagaimanakah Hukumnya dalam Islam? Simak Penjelasannya
Sementara itu, sebagaimana dilansir dari sebuah unggahan di laman YouTube, Dr Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Lc., M.A. memberikan tanggapan mengenai hal ini.
"Itu kan ijtihad individual. Kalau yang kita lihat adalah, bagaimana kita mensyukurinya dengan realita lapangan. Maksudnya tadi yang sudah kita gambarkan. Kita justru jangan melakukan kemaksiyatan, jangan kita kurangi ketaatan kita. Itu yang kita jaga. Jangan kita malah melakukan hal-hal yang mungkin hanya seperti simbolik saja."
"Banyak orang ramai-ramai merayakan kemerdekaan syukuran, tapi syukuran apa yang mereka lakukan. Kita lihat satu hari atau beberapa saat setelahnya, mereka sudah kembali ke kemaksiyatannya kepada Allah SWT. Bukan itu yang dimaksud, Allah SWT tidak butuh kita membuat syukuran itu. Tapi bagaimana kita ini menunjukkan dalam realita kehidupan kita tentang syukuran tersebut."
"Bagaimana kita melakukan ketaatan kepada Allah dan meninggalkan kemaksiyatan", demikian penjelasan dari ustadz Khalid Basalamah.
Begitulah ulasan singkat mengenai hukum malam tirakatan 17 Agustus yang perlu diperhatikan. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional