Suara.com - Sebagian pihak berpendapat bahwa merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) adalah bid’ah, tapi ada juga sebagian pihak yang mengatakan itu hanya adat saja. Sehingga akibatnya terjadi perbedaan pendapat dalam hal merayakan HUT RI 17 Agustus.
Banyak yang penasaran, kira-kira seperti apa hukum malam tirakatan 17 Agustus menurut Islam?
Perlu dipahami, malam tirakatan 17 Agustus adalah malam yang berkaitan erat dengan usaha kemerdekaan Indonesia di masa lalu. Malam tirakatan menjadi malam di mana masyarakat Indonesia merayakan kemerdekaan Indonesia dengan doa untuk para pahlawan dan mengingat pesan Bung Karno supaya jangan sekali-kali lupa pada sejarah Indonesia.
Malam tirakatan 17 Agustus merupakan suatu budaya memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang biasanya diisi dengan doa dan dzikir bersama.
Hukum Malam Tirakatan 17 Agustus
Sebagian umat muslim mungkin penasaran, seperti apa hukum malam tirakatan 17 Agustus?
Menurut Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, setidaknya ada empat hal mendasar dalam ajaran Islam yang perlu dipahami, yaitu akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiyah.
Dalam hal muamalah, istilah bid‘ah tidak berlaku di mana muamalah adalah segala hal atau perkara yang berhubungan dengan urusan duniawi.
Merayakan HUT RI dan malam tirakatan 17 Agustus dalam hal ini bisa dikategorikan ke dalam bidang muamalah, sehingga pada dasarnya hal tersebut diperbolehkan, asalkan di dalam media yang digunakan untuk merayakan tidak melanggar aturan agama maupun norma sosial.
Baca Juga: Sering Onani? Bagaimanakah Hukumnya dalam Islam? Simak Penjelasannya
Sementara itu, sebagaimana dilansir dari sebuah unggahan di laman YouTube, Dr Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Lc., M.A. memberikan tanggapan mengenai hal ini.
"Itu kan ijtihad individual. Kalau yang kita lihat adalah, bagaimana kita mensyukurinya dengan realita lapangan. Maksudnya tadi yang sudah kita gambarkan. Kita justru jangan melakukan kemaksiyatan, jangan kita kurangi ketaatan kita. Itu yang kita jaga. Jangan kita malah melakukan hal-hal yang mungkin hanya seperti simbolik saja."
"Banyak orang ramai-ramai merayakan kemerdekaan syukuran, tapi syukuran apa yang mereka lakukan. Kita lihat satu hari atau beberapa saat setelahnya, mereka sudah kembali ke kemaksiyatannya kepada Allah SWT. Bukan itu yang dimaksud, Allah SWT tidak butuh kita membuat syukuran itu. Tapi bagaimana kita ini menunjukkan dalam realita kehidupan kita tentang syukuran tersebut."
"Bagaimana kita melakukan ketaatan kepada Allah dan meninggalkan kemaksiyatan", demikian penjelasan dari ustadz Khalid Basalamah.
Begitulah ulasan singkat mengenai hukum malam tirakatan 17 Agustus yang perlu diperhatikan. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz