Perlu diketahui, sebelum memilih desain sebaiknya Anda menentukan terlebih dahulu berapa rasio atau ukuran banner yang ingin dicetak, apakah 1x1 meter, 2x1 meter, 2x2 meter, 3x1 meter, 4x1 meter, atau ukuran banner potrait lainnya.
Jika Anda ingin mencetak banner HUT RI 78 yang memanjang ke samping, maka silakan pilih desain yang Lanscape. Sedangkan jika Anda ingin mencetak banner potrait, maka pilihlah desain banner yang memiliki tinggi optimal.
4. Tambahkan Kata-kata
Supaya tampilan lebih elegan, Anda perlu melakukan kostumisasi desain banner 17 Agustus 2023. Misalnya, Anda bisa menambahkan kata-kata ucapan, jargon, kutipan motivasi dari pahlawan Kemerdekaan dan sebagainya.
Lebih daripada itu, Anda pun bisa memasukkan foto atau gambar pribadi melalui fitur “Unggah” yang ada pada sisi kiri Canva. Atau jika ingin lebih mudah, Anda bisa langsung copy-paste gambar langsung ke desain banner.
5. Download
Jika Anda telah selesai melakukan proses desain-mendesain, maka sekarang saatnya Anda mengunduh banner Kemerdekaan Indonesia. Untuk keperluan pencetakaan spanduk, sangat disarankan untuk mengunduh desain dengan format PDF atau PNG.
Caranya mudah, tinggal klik tombol “Bagikan” yang ada di pojok kanan atas Canva, lalu pilih opsi “Unduh” dengan format “PDF” atau PNG. Untuk hasil yang lebih baik, Anda bisa mengunduh dengan memperbesar rasio ukuran desain. Tapi hal ini hanya bisa dilakukan bagi pengguna Canva Pro.
Tapi tak perlu khawatir, ada cara lain yang bisa ditempuh, yaitu Anda bisa terlebih dahulu mengubah ukuran desain supaya gambarnya lebih HD dan tidak pecah saat dicetak.
Baca Juga: Contoh Pidato 17 Agustus Bahasa Jawa untuk Upacara Bendera di Sekolah
Caranya, pada tampilan halaman desain Canva, silakan klik opsi “Ubah Ukuran” yang ada pada sisi kiri atas layar.
Setelah itu, Anda tinggal memasukkan ukuran banner HUT RI yang Anda inginkan. Ubah terlebih dahulu satuan lebar dan tinggi menjadi CM, kemudian masukkan ukuran berikut ini:
- 200x50 CM untuk banner yang berukuran 4x1 meter atau baliho 8x2 meter
- 100x50 CM untuk banner yang berukuran 2x1 meter atau baliho 4x2 meter
- 100x100 CM untuk banner yang berukuran 1x1 meter, 2x2 meter, spanduk 3x3 meter atau semisalnya.
Itulah cara buat banner HUT RI 78 mudah menggunakan Canva yang bisa Anda coba. Semoga informasi mengenai cara buat banner HUT RI 78 di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Kabar Duka: Al Ridwan Putra Wabup Bogor Jaro Ade Meninggal Kecelakaan, Bukan Tabrakan!
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!