Suara.com - Masyarakat Jawa memiliki berbagai tradisi unik yang diwariskan untuk mengaja keselamatan, kesehatan dan keberkahan. Adapun tradisi yang sampai saat ini dilestarikan adalah perhitungan hari lahir atau weton bagi calon pengantin ketika hendak melangsungkan pernikahan. Simak hitungan weton Jawa untuk pernikahan.
Sebagaimana diketahui, weton merupakan hari lahir seseorang dengan penanggalan pasaran Jawanya, yakni Legi, Pahing, Pon, Wage, dan juga Kliwon. Banyak masyarakat Jawa yang sampai saat ini masih berpegang teguh terhadap hitungan weton jodoh untuk bisa mengetahui baik buruk ataupun cocok dan tidak cocok dengan pasangan.
Hitungan Weton Jawa untuk Pernikahan
Berikut ini cara yang dapat dilakukan untuk menghitung weton pernikahan:
1. Mengetahui Weton Calon Pengantin
Masih tentang tradisi di masyarakat Jawa, biasanya sebelum melangsungkan sebuah acara pernikahan ataupun melanjutkan ke jenjang yang lebih serius. Maka pasangan wajib mengetahui weton masing-masing.
Neptu Hari
• Minggu: 5
• Senin: 4
Baca Juga: Ramalan Primbon Weton Rabu Pahing: Watak, Karier, Jodoh hingga Rezeki
• Selasa: 3
• Rabu: 7
• Kamis: 8
• Jumat: 6
• Sabtu: 9
Neptu Pasaran
Berita Terkait
-
Ramalan Primbon Weton Rabu Pahing: Watak, Karier, Jodoh hingga Rezeki
-
Weton Selasa Legi: Membaca Watak, Karier, Rezeki hingga Urusan Jodoh
-
Doa Buka Puasa Weton Latin, Tradisi Berpuasa di Hari Lahir
-
Kalender Jawa Agustus 2023 Lengkap dengan Wetonnya
-
Tata Cara Puasa Weton 1 Hari dan Hukumnya dalam Islam
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029