Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengonfirmasi telah menerima petikan putusan kasasi Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan petikan putusan itu diterima pada Senin (14/8/2023).
"Petikan putusan kasasi atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Rizky Rizal telah resmi diterima oleh kepaniteraan pidana PN Jaksel," ujar Djuyamto kepada wartawan.
Djuyamto menyebut petikan putusan kasasi tersebut akan disampaikan atau dikirimkan ke pihak kejaksaan dan pengacara Sambo Cs.
"Selanjutnya petikan putusan tersebut akan disampaikan pada pihak kejaksaan dan pihak para terdakwa," jelas Djuyamto.
Diskon Hukuman Sambo Cs
Untuk diketahui, Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati setelah hukumannya disunat MA lewat sidang upaya hukum kasasi. Sambo kini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sementara istrinya, Putri Candrawathi yang awalnya divonis 20 tahun kini vonisnya diturunkan menjadi 10 tahun bui. Sementara Kuat Maruf divonis 10 tahun penjara usai putusan kasasi.
Awalnya, mantan sopir Sambo itu divonis 15 tahun penjara. Sedangkan eks ajudan Sambo, Ricky Rizal Wibowo vonisnya diturunkan dari 13 tahun bui menjadi 8 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Disaat Hukuman Sambo Cs Dikorting, Kamaruddin Simanjuntak: Sangat Tidak Baik, Politis!
-
Vonis Ferdy Sambo Cs Disunat MA, Keluarga Brigadir Yosua Bakal Ajukan Restitusi ke LPSK
-
Jejak Kontroversi Anak Hakim Suhadi: Danu Arman Pernah Terciduk Nyabu di Ruang Kerja
-
Siapa Anak Hakim Agung Suhadi? Ikut 'Dikuliti' Usai Ayahnya Batalkan Vonis Mati Sambo
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat