Suara.com - Anak Hakim Agung Suhadi mendadak jadi sorotan warganet. Hal ini bermula dari Hakim Suhadi sebagai ketua Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang memangkas vonis mati Ferdy Sambo jadi hukuman penjara seumur hidup.
Buntut putusan itu, kehidupan pribadi Hakim Suhadi langsung dikuliti oleh warganet. Sang anak yang bernama Danu Arman bahkan diduga memiliki jejak hitam. Lantas siapa anak Hakim Agung Suhadi sebenarnya? Simak penjelasan berikut ini.
Sosok Anak Hakim Suhadi
Pembahasan soal anak Hakim Suhadi yang bernama Danu Arman dikulik oleh warganet. Danu Arman disebut sempat disanksi selama 2 tahun dimutasi ke Aceh karena diduga merebut istri hakim lain. Saat itu, Danu menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Bali.
Selanjutnya pada tahun 2022, Danu Arman bersama rekannya sesama hakim di PN Rangkasbitung, Yudi Rozadinata sempat terjerat kasus narkoba. Keduanya ditangkap BNN dan jadi tersangka kepemilikan sabu dengan berat 20,6 gram.
Profil Singkat Danu Arman Anak Hakim Suhadi
Danu Arman lahir di Sumbawa, 19 Februari 1986 sehingga kini berusia 37 tahun. Dia merupakan anak ketiga Hakim Agung Suhadi dengan Dahminar. Danu Arman memiliki dua kakak laki-laki bernama Dady Rahman dan Daen Sofyan.
Danu meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Brawijaya, Malang. Dia kemudian mendapat gelar Magister Hukum dari Universitas Islam Nusantara. Setelahnya dia lulus ujian Hakim mendapat status sebagai Hakim.
Namun Danu dikenal publik akibat kontroversi merebut istri hakim yang juga pegawai Pengadilan Negeri Gianyar, Bali. Setelah kasus kontroversialnya, Danu pindah ke PN Banda Aceh namun ditugaskan sebagai Hakim Nonpalu.
Baca Juga: Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk
Kemudian Danu dimutasi ke Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Namun dia justru ketahuan nyabu dan ditangkap polisi.
Kekinian Danu menikah dengan wanita bernama Dhitya Kusumaning Prawarni dan memiliki 3 anak. Itulah sosok Danu Arman anak ketiga Hakim Agung Suhadi yang meloloskan Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk
-
Ferdy Sambo Urung Dihukum Mati, Netizen 'Serbu' Trisha Eungelica: Enak Ya Dapat Promo 8.8 Hukuman Bapak Mamaknya
-
Demokrat Kubu KLB Angkat Suara Pasca MA Tolak PK Moeldoko: Selamat Mas AHY...
-
Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?
-
Hukuman Mati Ferdy Sambo Berubah Jadi Penjara Seumur Hidup, Bisa Dapat Remisi hingga Bebas?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu