Suara.com - Apa itu sholat hajat, dan seperti apa bacaan sholat hajat rakaat pertama dan kedua? Perlu diketahui, sholat hajat adalah sholat sunnah yang dikerjakan oleh seseorang karena adanya suatu hajat atau keperluan yang sangat penting supaya apa yang dibutuhkan bisa dikabulkan oleh Allah SWT. Lantas, bagaimana bacaan sholat hajat rakaat pertama dan kedua?
Hukum mengerjakan sholat hajat adalah sunnah. Jadi jika Anda melakukan sholat hajat maka Anda akan mendapat pahala. Tapi jika Anda tidak mengerjakannya, maka Anda tidak akan berdosa. Pada umumnya sholat hajat ini akan dilaksanakan pada malam hari, seperti waktu pelaksanaan sholat witir dan sholat tahajud.
Sholat hajat pada umumnya dikerjakan sebanyak dua rakaat. Lantas, seperti apa tata cara dan bacaan sholat hajat rakaat pertama dan kedua?
Tata Cara dan Bacaan Sholat Hajat Rakaat Pertama dan Kedua
Melaksanakan sholat hajat, tentunya Anda perlu melafazkan niat. Berikut ini adalah bacaan niat sholat hajat:
"Usholli sunnatal haajati rak'ataini lillaahi ta'ala", yang artinya: "Aku berniat sholat hajat dua rakaat karena Allah Taala".
Cara melakukan sholat hajat dimulai dengan bacaan niat, kemudian dilanjutkan dengan membaca takbiratul ihram. Berikut ini adalah tata cara sholat hajat selengkapnya:
1. Membaca niat
2. Takbiratul ihram
Baca Juga: Sholat Fajar Dilakukan Kapan? Ini Bacaan Niat dan Tata Caranya
3. Kedua telapak tangan disedekapkan, kemudian membaca doa iftitah
4. Lalu membaca surat Al Fatihah
5. Membaca surat pendek atau ayat Al Quran
6. Ruku'
7. I'tidal
8. Sujud
Berita Terkait
-
Sholat Fajar Dilakukan Kapan? Ini Bacaan Niat dan Tata Caranya
-
Bacaan Sholat Tahiyatul Masjid Lengkap dengan Niat, Tata Cara hingga Tahiyat
-
Bacaan Sholat Berjamaah sebagai Imam: Simak Niat, Kriteria dan Doa Setelahnya, Jangan Mengabaikan Makmum!
-
Bacaan Sholat Jumat Sebagai Makmum, Simak Tata Caranya dari Niat hingga Salam
-
Bacaan Sholat untuk Makmum Lengkap dari Niat hingga Salam, Al Fatihah Wajib Dibaca?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua