Suara.com - Menjadi imam sholat berjamaah, seperti apa bacaannya? Simak bacaan sholat berjamaah sebagai imam dalam penjelasan berikut ini.
Arti imam secara istilah adalah seseorang yang memimpin dalam sholat berjamaah. Imam dalam sholat berjamaah dimaknai sebagai orang yang sholatnya diikuti oleh orang-orang lain dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam syariat. Bacaan sholat berjamaah sebagai imam pun berbeda dengan makmum ataupun sholat sendirian.
Imam sholat harus beragama Islam sebab ini menjadi salah satu syarat sah dalam sholat berjamaah. Selain itu, tidak sah hukum sholat fardhu orang dewasa jika menjadi makmum dari anak kecil yang mumayyiz.
Kemudian, tidak sah hukum sholat fardhu berjamaah jika dipimpin oleh seorang wanita atau khunsa (berkelamin ganda), sementara makmumnya ada yang laki-laki. Akan tetapi, sah bagi seorang wanita jika dipimpin oleh wanita lainnya atau juga seorang khunsa.
Hukum sah menjadi imam sholat berjamaah yang berikutnya adalah seorang imam harus berakal sehat, mampu membaca, bebas dari hadast besar dan kecil, lancar dalam pelafalan huruf hijaiyah, dan bukan merupakan seorang makmum.
Menurut mazhab Syafi'i, tidak akan sah sholat seseorang jika ia mengangkat orang lain untuk menjadi imamnya, sementara orang tersebut masih menjadi makmum kepada imam lain.
Syarat-syarat menjadi imam sholat berjamaah ini perlu dipahami, karena hal ini juga memiliki kaitan dengan keabsahan dalam sholat yang dikerjakan. Lantas, seperti apa bacaan sholat berjamaah sebagai imam yang benar?
Bacaan Sholat Berjamaah sebagai Imam
Berikut adalah adalah contoh bacaan niat menjadi imam saat melakukan sholat maghrib berjamaah:
Baca Juga: Bacaan Sholat Jumat Sebagai Makmum, Simak Tata Caranya dari Niat hingga Salam
"Ushalli fardhal-maghribi tsalasa rakaatim mustaqbilal qiblati adaa an imaaman lillaahi ta’aalaa".
Artinya: "Saya berniat untuk mengerjakan sholat fardhu maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, saat ini, sebagai imam karena Allah Ta’ala.
Setelah membaca niat sholat maghrib sebagai imam, selanjutnya adalah takbiratul ihram, lalu dilanjutkan dengan membaca doa iftitah, membaca surat Al-Fatihah, dan membaca surah pendek.
Lalu ruku' dengan tuma'ninah, i'tidal dengan tuma'ninah, dan sujud. Kemudian, duduk diantara dua sujud, sujud, kembali berdiri dan mengerjakan rakaat kedua.
Pada rakaat kedua, imam membaca surat Al-Fatihah, lalu membaca surah pendek, ruku' dengan tuma'ninah, i'tidal dengan tuma'ninah, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud, tasyahud awal, dan kembali berdiri untuk mengerjakan rakaat ketiga.
Pada rakaat ketiga, membaca surat Al-Fatihah lalu ruku' dengan tuma'ninah, i'tidal dengan tuma'ninah, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud, dan tasyahud akhir, lalu ditutup dengan salam.
Tag
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Jumat Sebagai Makmum, Simak Tata Caranya dari Niat hingga Salam
-
Bacaan Sholat untuk Makmum Lengkap dari Niat hingga Salam, Al Fatihah Wajib Dibaca?
-
Sholat Witir 3 Rakaat Berapa Salam? Ini Penjelasan Sesuai Ajaran Rasulullah
-
Niat Sholat Jamak Taqdim Maghrib dan Isya Lengkap dengan Tata Cara yang Benar
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin