Suara.com - Sholat tahiyatul masjid merupakan shalat sunnah. Walaupun sifatnya sunnah, namun umat Islam dianjurkan untuk melaksanakannya. Bagi yang melaksanakan akan mendapatkan pahala setimpal. Maka dari itu, agar bisa melaksanakan dengan baik diperlukan penguasaan bacaan sholat tahiyatul masjid.
Amalan sunnah sholat tahiyatul masjid dilaksanakan sebelum melaksanakan ibadah shalat lainnya di masjid. Waktu pelaksanaannya dikerjakan di antara memasuki masjid dan hendak mengerjakan shalat dua rakaat sebelum duduk menunggu waktu shalat dua rakaat itu tiba.
Tata cara dan bacaan sholat tahiyatul masjid
Pelajari tata cara dan bacaan sholat tahiyatul masjid di bawah ini agar mencapai pahala. Sholat tahiyatul masjid dilaksanakan dalam dua rakaat dengan satu kali salam, berikut tahapannya.
1. Diawali dengan takbirotil ikhram, lalu diikuti pembacaan niat sholat tahiyatul masjid yang bunyinya sebagai berikut:
Ushalli tahiyatal masjidi rak’ataini sunnatan lillihi ta’ala
Artinya:
Saya shalat Tahiyatul Masjid dua rakaat sunnah karena Allah ta’ala.
2. Membaca surat alfatihah, bunyinya sebagai berikut:
bismillhir-ramnir-ram
al-amdu lillhi rabbil-'lamn
ar-ramnir-ram
mliki yaumid-dn
iyyka na'budu wa iyyka nasta'n
ihdina-iral-mustaqm
irallana an'amta 'alaihim gairil-magbi 'alaihim wa la-lln
Baca Juga: Kapan Waktu Sholat Tahiyatul Masjid yang Benar? Ini Ketentuannya
Artinya:
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.
Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Yang menguasai di Hari Pembalasan.
Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.
Tunjukilah kami jalan yang lurus,
(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
3. Dilanjutkan membaca surat pendek, sural al-kafirun pada rakaat pertama. Bunyinya sebagai berikut:
qul y ayyuhal-kfirn
l a'budu m ta'budn
wa l antum 'bidna m a'bud
wa l ana 'bidum m 'abattum
wa l antum 'bidna m a'bud
lakum dnukum wa liya dn
Artinya:
"Katakanlah (Muhammad), "Wahai orang-orang kafir!"
"aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah".
dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah"
"dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah"
dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah."
Untukmu agamamu, dan untukku agamaku."
4. Laksanakan rukuk, dengan membaca doa rukuk sebagai berikut
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!