Suara.com - Pasti Anda sudah mulai bertanya-tanya apakah pada tanggal 18 Agustus 2023 nanti akan diadakan cuti bersama atau tidak? Nah, untuk mengetahui informasi terbarunya, cek jadwal cuti bersama 17 Agustus 2023, dan pastikan apa benar tanggal 18 Agustus menjadi hari libur bersama atau tidak di artikel ini.
Pertanyaan ini sendiri rasanya wajar untuk diajukan, mengingat pada tanggal 18 Agustus tersebut adalah hari Jumat dan menjadi ‘hari kejepit nasional’ karena pada tanggal 17 Agustus 2023 merupakan tanggal merah.
Lalu Apakah Benar Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023?
Libur dan cuti bersama yang terjadi di Indonesia selalu mengacu pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. Di tahun 2023, acuannya adalah SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
Pada berkas ini, disebutkan bahwa 17 Agustus 2023 ditetapkan sebagai peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, dan menjadi hari libur nasional. Dengan demikian, lembaga pendidikan dan instansi pemerintah pada umumnya mengadakan upacara bendera dan mendapatkan libur di hari tersebut.
17 Agustus 2023 sendiri akan jatuh pada hari Kamis di pekan ini. Yang menjadi pertanyaan kemudian, apakah di hari Jumat, 18 Agustus 2023 menjadi hari cuti bersama atau libur nasional juga?
Jika mengacu pada berkas tersebut, Jumat, 18 Agustus 2023 tidak menjadi hari cuti bersama atau libur nasional. Jadi tidak ada agenda libur nasional yang diatur oleh pemerintah untuk tanggal 18 Agustus 2023 tersebut, terhitung ketika artikel ini ditulis, pada 14 Agustus 2023 siang.
Aktivitas instansi, sekolah, dan kantor idealnya berjalan seperti biasa. Namun demikian aktivitas di hari Jumat tersebut akan tergantung dengan masing-masing kantor atau instansi sesuai dengan kebijakan yang dimilikinya.
Anda Bisa Saja Libur, Asal…
Baca Juga: 40 Gambar Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023 Keren Terbaru, Meriahkan HUT Ke-78 RI
Tentu saja selalu ada opsi untuk mendapatkan libur di ‘hari kejepit nasional’ ini. Namun demikian, hal ini harus dibayar dengan cuti tahunan yang Anda miliki, atau hak cuti Anda yang lain dan diambil tepat pada hari Jumat, 18 Agustus 2023 mendatang.
Kemungkinan keputusan di detik terakhir tetap terbuka, meski hingga saat ini tidak ada agenda yang diwacanakan pemerintah pusat atau instansi manapun.
Itu tadi sekilas mengenai konteks cek jadwal cuti bersama 17 Agustus 2023, dan apakah tanggal 18 Agustus menjadi hari libur cuti bersama atau tidak. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
40 Gambar Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023 Keren Terbaru, Meriahkan HUT Ke-78 RI
-
Susunan Acara Lomba 17 Agustus Tingkat RT Lengkap, Rundown Super Meriah
-
30 Twibbon 17 Agustus 2023 Keren Terbaru untuk Merayakan HUT Ke-78 RI
-
Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023? Cek Jadwalnya Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
5 Lomba Bapak-Bapak Tema 17 Agustus 2023 Super Seru, Kocaknya Pecah!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari