Suara.com - Pasti Anda sudah mulai bertanya-tanya apakah pada tanggal 18 Agustus 2023 nanti akan diadakan cuti bersama atau tidak? Nah, untuk mengetahui informasi terbarunya, cek jadwal cuti bersama 17 Agustus 2023, dan pastikan apa benar tanggal 18 Agustus menjadi hari libur bersama atau tidak di artikel ini.
Pertanyaan ini sendiri rasanya wajar untuk diajukan, mengingat pada tanggal 18 Agustus tersebut adalah hari Jumat dan menjadi ‘hari kejepit nasional’ karena pada tanggal 17 Agustus 2023 merupakan tanggal merah.
Lalu Apakah Benar Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023?
Libur dan cuti bersama yang terjadi di Indonesia selalu mengacu pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. Di tahun 2023, acuannya adalah SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
Pada berkas ini, disebutkan bahwa 17 Agustus 2023 ditetapkan sebagai peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, dan menjadi hari libur nasional. Dengan demikian, lembaga pendidikan dan instansi pemerintah pada umumnya mengadakan upacara bendera dan mendapatkan libur di hari tersebut.
17 Agustus 2023 sendiri akan jatuh pada hari Kamis di pekan ini. Yang menjadi pertanyaan kemudian, apakah di hari Jumat, 18 Agustus 2023 menjadi hari cuti bersama atau libur nasional juga?
Jika mengacu pada berkas tersebut, Jumat, 18 Agustus 2023 tidak menjadi hari cuti bersama atau libur nasional. Jadi tidak ada agenda libur nasional yang diatur oleh pemerintah untuk tanggal 18 Agustus 2023 tersebut, terhitung ketika artikel ini ditulis, pada 14 Agustus 2023 siang.
Aktivitas instansi, sekolah, dan kantor idealnya berjalan seperti biasa. Namun demikian aktivitas di hari Jumat tersebut akan tergantung dengan masing-masing kantor atau instansi sesuai dengan kebijakan yang dimilikinya.
Anda Bisa Saja Libur, Asal…
Baca Juga: 40 Gambar Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023 Keren Terbaru, Meriahkan HUT Ke-78 RI
Tentu saja selalu ada opsi untuk mendapatkan libur di ‘hari kejepit nasional’ ini. Namun demikian, hal ini harus dibayar dengan cuti tahunan yang Anda miliki, atau hak cuti Anda yang lain dan diambil tepat pada hari Jumat, 18 Agustus 2023 mendatang.
Kemungkinan keputusan di detik terakhir tetap terbuka, meski hingga saat ini tidak ada agenda yang diwacanakan pemerintah pusat atau instansi manapun.
Itu tadi sekilas mengenai konteks cek jadwal cuti bersama 17 Agustus 2023, dan apakah tanggal 18 Agustus menjadi hari libur cuti bersama atau tidak. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
40 Gambar Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023 Keren Terbaru, Meriahkan HUT Ke-78 RI
-
Susunan Acara Lomba 17 Agustus Tingkat RT Lengkap, Rundown Super Meriah
-
30 Twibbon 17 Agustus 2023 Keren Terbaru untuk Merayakan HUT Ke-78 RI
-
Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023? Cek Jadwalnya Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
5 Lomba Bapak-Bapak Tema 17 Agustus 2023 Super Seru, Kocaknya Pecah!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya