Suara.com - Pasti Anda sudah mulai bertanya-tanya apakah pada tanggal 18 Agustus 2023 nanti akan diadakan cuti bersama atau tidak? Nah, untuk mengetahui informasi terbarunya, cek jadwal cuti bersama 17 Agustus 2023, dan pastikan apa benar tanggal 18 Agustus menjadi hari libur bersama atau tidak di artikel ini.
Pertanyaan ini sendiri rasanya wajar untuk diajukan, mengingat pada tanggal 18 Agustus tersebut adalah hari Jumat dan menjadi ‘hari kejepit nasional’ karena pada tanggal 17 Agustus 2023 merupakan tanggal merah.
Lalu Apakah Benar Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023?
Libur dan cuti bersama yang terjadi di Indonesia selalu mengacu pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. Di tahun 2023, acuannya adalah SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
Pada berkas ini, disebutkan bahwa 17 Agustus 2023 ditetapkan sebagai peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, dan menjadi hari libur nasional. Dengan demikian, lembaga pendidikan dan instansi pemerintah pada umumnya mengadakan upacara bendera dan mendapatkan libur di hari tersebut.
17 Agustus 2023 sendiri akan jatuh pada hari Kamis di pekan ini. Yang menjadi pertanyaan kemudian, apakah di hari Jumat, 18 Agustus 2023 menjadi hari cuti bersama atau libur nasional juga?
Jika mengacu pada berkas tersebut, Jumat, 18 Agustus 2023 tidak menjadi hari cuti bersama atau libur nasional. Jadi tidak ada agenda libur nasional yang diatur oleh pemerintah untuk tanggal 18 Agustus 2023 tersebut, terhitung ketika artikel ini ditulis, pada 14 Agustus 2023 siang.
Aktivitas instansi, sekolah, dan kantor idealnya berjalan seperti biasa. Namun demikian aktivitas di hari Jumat tersebut akan tergantung dengan masing-masing kantor atau instansi sesuai dengan kebijakan yang dimilikinya.
Anda Bisa Saja Libur, Asal…
Baca Juga: 40 Gambar Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023 Keren Terbaru, Meriahkan HUT Ke-78 RI
Tentu saja selalu ada opsi untuk mendapatkan libur di ‘hari kejepit nasional’ ini. Namun demikian, hal ini harus dibayar dengan cuti tahunan yang Anda miliki, atau hak cuti Anda yang lain dan diambil tepat pada hari Jumat, 18 Agustus 2023 mendatang.
Kemungkinan keputusan di detik terakhir tetap terbuka, meski hingga saat ini tidak ada agenda yang diwacanakan pemerintah pusat atau instansi manapun.
Itu tadi sekilas mengenai konteks cek jadwal cuti bersama 17 Agustus 2023, dan apakah tanggal 18 Agustus menjadi hari libur cuti bersama atau tidak. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
40 Gambar Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023 Keren Terbaru, Meriahkan HUT Ke-78 RI
-
Susunan Acara Lomba 17 Agustus Tingkat RT Lengkap, Rundown Super Meriah
-
30 Twibbon 17 Agustus 2023 Keren Terbaru untuk Merayakan HUT Ke-78 RI
-
Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023? Cek Jadwalnya Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
5 Lomba Bapak-Bapak Tema 17 Agustus 2023 Super Seru, Kocaknya Pecah!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!