Suara.com - Jadwal seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 secara resmi diumumkan pemerintah. Lantas CPNS 2023 kapan dibuka?
Bagi kalian yang penasaran dan sudah menantikan CPNS 2023 kapan dibuka, simak syarat pendaftaran dan jadwal selengkapnya dalam ulasan berikut ini.
Diketahui, informasi mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023 telah tersebar melalui sebuah unggahan yang berisi tangkapan layar surat dan beredar di media sosial sejak Kamis (10/8/2023) lalu.
Adapun surat tersebut tercantum dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang mengatur tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Dokumen tersebut ditandatangani digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto pada tanggal 10 Agustus 2023.
Berikutnya di dalam lampiran surat tersebut juga tertulis rincian jadwal CPNS 2023 mulai dari pengumuman seleksi sampai usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Lantas pendaftaran CPNS 2023 kapan dibuka?
CPNS 2023 Kapan Dibuka?
Berikut ini daftar lengkap jadwal seleksi CPNS 2023, sebagaimana dilansir dari akun Instagram resmi @cpnsindonesia.id:
• Pengumuman Seleksi tanggal 16-30 September 2023
• Pendaftaran Seleksi tanggal 17 September-3 Oktober 2023
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Tenaga Kesehatan 2023, Total Lebih dari 100 Ribu
• Seleksi Administrasi tanggal 17 September-5 Oktober 2023
• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 6-9 Oktober 2023
• Masa Sanggah tanggal 10-12 Oktober 2023
• Jawab Sanggah tanggal 10-14 Oktober 2023
• Pengumuman Pasca Sanggah tanggal 13-19 Oktober 2023
• Penarikan data final tanggal 20-22 Oktober 2023
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG