Suara.com - Setiap tahunnya, Pidato Kenegaraan Presiden RI selalu digelar sehari sebelum 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI. Tahun ini pun begitu. Nah, dimanakah bisa mendapatkan akses link live streaming Pidato Kenegaraan Presiden RI Jokowi 2023?
Sebelum mengetahui link streaming Pidato Kenegaraan Presiden RI Jokowi 2023 sebaiknya masyarakat juga perlu paham jadwalnya. Menurut Badan Siber dan Sandi Negara, Pidato Kenegaraan Presiden akan digelar mulai pada 16 Agustus 2023.
Jadwal Pidato Kenegaraan Presiden RI 2023
Berdasarkan informasi yang tertera di instagram @bssn_ri, disebutkan bahwa Pidato Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI & DPD RI Tahun 2023 bakal diadakan pukul 09.00 WIB.
Kemudian Presiden Jokowi juga bakal menyampaikan pidato penyampaian RUU APBN Tahun 2024 beserta Nota Keuangannya pada pukul 13.00 WIB.
Seluruh rangkaian acara Pidato Kenegaraan Presiden 2023 ini dapat disaksikan melalui live streaming di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Link Live Streaming Pidato Kenegaraan Presiden RI Jokowi 16 Agustus 2023
Adapun link live streaming Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi 16 Agustus 2023 adalah sebagai berikut:
https://www.youtube.com/@SekretariatPresiden/streams
Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka di Istana Negara
Perlu diketahui, bahwa sebanyak 1.549 undangan rencananya bakal menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI 2023. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa sejumlah tamu penting hingga raja-raja nusantara pun akan diundang.
Mengutip dari situs mpr.go.id, Bamsoet menyebutkan beberapa tamu penting yang diundang diantaranya mantan presiden RI dan mantan wakil presiden RI, mantan Ketua MPR RI/DPR RI/DPD RI, pimpinan lembaga negara, seluruh anggota MPR RI, menteri Kabinet Indonesia Maju, dan pejabat setingkat menteri, ketua umum partai politik yang mewakili keterwakilan di DPR RI, raja-raja nusantara, ketua ormas keagamaan serta perwakilan teladan dari seluruh nusantara.
Bamsoet menjelaskan agenda Pidato Kenegaraan Presiden RI 2023. Acara kenegaraan tersebut diawali dengan pidato pengantar dari Ketua MPR RI.
Pidato Ketua MPR RI ini disampaikan dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI. Kemudian dilanjutkan pidato pengantar Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti dalam rangka Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.
Baru setelahnya, Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraannya. Agenda selanjutnya adalah pembacaan doa, persembahan lagu-lagu daerah serta penutupan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPD RI.
Demikian informasi seputar jadwal dan link live streaming Pidato Kenegaraan Presiden RI Jokowi 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura