Suara.com - Logo Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia secara resmi telah dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemsetneg RI). Logo HUT RI ke-78 ini bisa bisa digunakan untuk membuat banner, poster, spanduk hingga twibbon untuk perayaan Agustus 2023. Berikut ini link download logo HUT RI ke-78 vector.
Untuk perayaan HUT ke-78 Republik Indonesia pada Kamis, 17 Agustus 2023 mendatang mengusung tema Terus Maju Untuk Indonesia Maju. Melansir dari laman resmi Setkab, logo HUT RI merupakan perpaduan dari angka 7 yang berwarna merah solid dan angka delapan yang didapat dari lima garis berwarna merah.
Adapum logo ini dituliskan untuk mencerminkan sikap tegas, stabil, lugas, dan kesatuan. Sementara, maknanya yaitu tentang meneruskan laju pertumbuhan yang kolektif, mendorong seluruh elemen bangsa untuk mempunyai sifat tanggung jawab bersama, serta bergerak harmoni untuk mewujudkan Indonesia maju.
Makna Logo HUT ke-78 RI 2023
Logo HUT ke-78 RI 2023 terdiri dari berbagai komponen. Adapun makna dari setiap komponen logo Hari Kemerdekaan RI ke-78 adalah sebagai berikut:
1. Estafet
Ditunjukkan pada garis padat horizontal - Tongkat Estafet. (Teruskan)
Seperti halnya olahraga estafet yang bersifat kolektif, setiap hal harus melibatkan setiap elemen bangsa untuk dapat bergotong royong menuju Indonesia Maju. Dengan ini masyarakat diharap bisa bersinergi dalam satu irama, satu asa, dan satu bangsa.
2. Terus Melaju
Angka 7 yang berbentuk arah panah ke atas. (Gerak Maju)
Arah panah yang digambarkan ke atas bermakna masyarakat bisa bergerak maju, dengan gerak laju progresif menuju Indonesia Maju.
3. Pancasila
Terbentuk dari 5 garis yang melengkung. (Pancasila)
5 garis ini melambangkan 5 sila di dalam Pancasila yang digunakan sebagai landasan bernegara di dalam proses melaju.
4. Tanggung Jawab Bersama
Berita Terkait
-
Link Download Video Motion Logo HUT RI 78, Pasang di Story atau Reels Memperingati Kemerdekaan Indonesia
-
Mendekati Hari Kemerdekaan Indonesia, Bintang Luncurkan Kampanye Berbeda Bersama Bintang, Tanpa Syarat dan Ketentuan
-
Rayakan HUT RI ke-78, Ini 5 Cara Merdeka Finansial yang Mudah
-
50 Twibbon HUT RI Ke-78 dengan Desain Unik dan Terbaru, Bisa Download Gratis
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!