Presiden Joko Widodo saat menghadiri Sidang Tahunan DPR MPR dan Pidato Kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto/Pool via Dokumentasi Parlemen]
Selain itu, menurut dia kebebasan di negeri ini kini disalahgunakan untuk menyampaikan ujaran kebencian.
"Kebebasan dan demokrasi digunakan untuk melampiaskan kedengkian dan fitnah," kata Dia.
Rekaman pidato yang diunggah ulang oleh akun TikTok @Indonesiamaju itu lantas banjir komentar warganet. Tak jarang mereka menyinggung pengamat politik Rocky Gerung yang tengah terseret kasus dugaan penghinaan Presiden.
"@rockygerung_official nih pak orangnya," tulis salah satu warganet.
"Pak Jokowi masih ngga bisa bedain kalo yang dihujat itu jabatan dan tugasnya sebagai presiden, bukan pribadinya," tulis akun lain.
"Itulah resiko jadi pejabat negara," tulis akun lainnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Pimpin Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Di TMP Kalibata
-
Dari America's Got Talent ke Istana Merdeka, Begini Persiapan Putri Ariani Nyanyi di HUT ke-78 RI
-
Kerap Dihina dan Dikatai, Jokowi Ngaku Sedih Budaya Santun Mulai Hilang di Indonesia
-
Beragam Gimik Politisi di Sidang Tahunan MPR, Imbas Makin Dekatnya Pilpres 2024 ?
-
Sadar Dihina, Skakmat Jokowi di Sidang MPR soal Julukan Firaun hingga Bodoh
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG