Suara.com - Menjelang upacara bendera peringatan HUT RI ke 78, profil pembawa baki Paskibraka 2023 menarik perhatian publik. Ia merupakan bagian dari pasukan pakibraka, pembawa bendera merah putih di lapangan upacara.
Pasukan paskibraka akan menjadi pasukan penting dalam upacara peringatan Kemerdekaan RI ke 78. Pasukan pengibar bendera menjalani latihan selama berminggu-minggu. Salah satu sosok yang menarik perhatian dari pasukan paskibraka ini adalah sang pembawa baki. Siapakah dia? Simak uraian profil pembawa baki paskibraka 2023 di bawah ini.
Perwakilan dari Papua
Pembawa baki paskibraka 2023 bernama Lily Indiani Suparman Wenda. Ia merupakan siswi yang berasal dari Provinsi Papua Pegunungan. Lily menjadi perwakilan pertama dari Papua sebagai pasukan pengibar bendera. Ia lahir tahun 2007 dan berasal dari SMA N 1 Wamena. Ia lahir dan besar di Kabupaten Jayawijaya, Provinci Papua Pegunungan.
Lily Wenda menjalani latihan sebagai pasukan paskibraka nasional mulai 17 Juli 2023, bersama rekannya yang sama-sama berasal dari Papua Pegunungan lainnya bernama Mahardhika Benhil Wapa. Sejak hari itu, ia menjalani serangkaian latihan intensif sebagai pasukan pengibar bendera Nasional. Proses pemilihan berlangsung cermat dan ketat.
Lily ditetapkan sebagai pembawa baki bendera Merah Putih tanggal 15 Agustus 2023. Pengukuhan dilakukan secara resmi oleh Presiden Jokowi.
Daftar pengibar bendera Nasional
Pasukan pengibar bendera nasional total sebanyak 38 provinsi. Formasinya disusun secara solid dan mereka juga mendapatkan pelatihan secara intensif.
Berikut nama-nama pasukan pengibar bendera dan juga daerah asalnya.
1. Raihanah Az Zahra dan Al Fathir Rayan Pratama, Provinsi Aceh.
2. Davina Anis Raisha dan Nabil Arya Barata Lubis, Provinsi Sumatra Utara.
3. Afifah Rinra Putri dan Alfin Alfarisi, Provinsi Sumatra Barat.
4. Kezia Maruny Paramitha dan Kelvin Ramahenda, Provinsi Riau.
5. Auranisah Izati dan M. Gibran Haffiyan Faza, Provinsi Jambi.
6. Keyla Azzahrah Purnama dan Bintang Wirasatya RA, Provinsi Sumatra Selatan/
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2023, Mulai Jam Berapa?
-
Kaesang Dan Sri Mulyani Dapat Hadiah Sepeda Usai Sabet Penghargaan Busana Adat Terbaik Saat Upacara HUT RI
-
Profil Bambang Susantono, Kepala Otorita Pimpin Upacara HUT RI Perdana di IKN
-
Rekam Jejak Kolonel Arm Joko Setiyo Kurniawan, Komandan Upacara HUT RI ke-78 di Istana
-
Sekjen PDIP Ingatkan Karma Politik bagi Pemimpin Tak Jujur dan Manipulatif
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Sydney Siaga Campak! Turis yang Baru Kembali dari Indonesia Diduga Jadi Pemicu
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Intelijen Basi, 2 Serangan Fatal AS dan Israel di Iran Gagal Total Akibat Data Usang
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak