Suara.com - Salah satu syarat lolos Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 pada bulan September mendatang tentu saja dengan memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan.
Sudahkah Anda mengetahui berapa nilai ambang batas CPNS 2023? Jika belum, simak informasi update passing grade CASN berikut!
Nilai ambang batas CPNS 2023
Peserta CPNS 2023 harus melampaui nilai ambang batas pada tahap Seleksi KEmampuan Dasar (SKD). Ini juga merupakan salah satu tahapan yang dianggap sulit karena jumlah peserta yang masih banyak.
Penilaian tahap SKD akan didasarkan pada kumulatif nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sampai saat ini, memang belum ada pengumuman secara pasti. Namun jika merujuk pada Surat Keputusan Menteri PANRB No 1023/2021, berikut adalah passing grade yang perlu dicapai peserta CPNS.
- Nilai ambang batas Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166 dengan jumlah soal 45. Bobot jawaban tertinggi 5, terendah 0, kosong 0, salah 0.
- Nilai ambang batas Tes Intelegensi Umum (TIU): 80 dengan jumlah soal 35. Bobot jawaban tertinggi 5, kosong 0, salah 0.
- Nilai ambang batas Tes Wawasan Kebangsaan (TKP): 65 dengan jumlah soal 30. Bobot jawaban tertinggi 5, kosong 0, salah 0.
Namun, khusus peserta dari daerah afirmasi terdapat pengecualian nilai ambang batas, yakni kumulatif SKD terendah adalah 281 dengan TIU terendah 55.
Perlu diingat bahwa dengan melampaui nilai ambang batas, bukan berarti Anda lolos CPNS 2023. Sebab, pada tahapan ini umumnya akan digunakan sistem gugur. Maka, akan diambil peserta dengan nilai-nilai tertinggi sesuai jumlah yang telah ditetapkan.
Setelah lolos dari passing grade CPNS 2023 pun para peserta masih harus melalui rangkaian tes lainnya.
Baca Juga: Bocoran Materi CPNS 2023 Pdf Lengkap, Cek di Sini
Untuk memudahkan dan membuat hasil transparan, sudah beberapa tahun ini seleksi SKD menggunakan sistem komputer. Nilai Anda biasanya akan langsung keluar di layar bahkan ditampilkan di luar ruangan untuk mengetahui posisi peringkat Anda.
Selain itu, perlu diinhat bahwa tes SKD memiliki batasan waktu. Jadi, pastikan Anda bisa mengisi semua 115 soal dalam kurun waktu 100 menit.
Demikian informasi mengenai nilai ambang batas (passing grade) CPNS 2023, semoga membantu usaha Anda menjadi ASN!
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Bocoran Materi CPNS 2023 Pdf Lengkap, Cek di Sini
-
Kumpulan Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban PDF, Klik Linknya di Sini!
-
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Cek Rincian Jadwal dan Syarat Dokumen Pendaftaran
-
Daftar Formasi CPNS Tenaga Kesehatan 2023, Total Lebih dari 100 Ribu
-
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Terbaru, Siap-siap Bulan Depan!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!