Suara.com - Belasan terpidana korupsi menghirup udara bebas usai mendapat remisi HUT RI ke-78 oleh Pemerintah melalui Kemenhukam. Lantas, siapa saja daftar koruptor yang dapat remisi HUT RI ke-78? Berikut ini ulasannya.
Mengenai kabar bebasnya belasan terpidana korupsi yang mendapat remisi HUT RI ke 78, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) pun membenarkannya. Menurutnya, yang dapat remisi bukan hanya terpidana kasus korupsi, tapi juga terpidana kasus lainnya.
Setidaknya ada 175.510 narapidana bebas pada momen HUT RI (17/8/2023). Pemberian remisi HUT RI ke 78 ini sebagai salah satu bentuk pembinaan terhadap semua Narapidana penerima remisi.
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan bahwa pemberian remisi ini sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Ada persyaratan administratif dan substantif yang perlu dipenuhi para terpidana jika ingin dapat remisi.
Adapun peraturan pemberian remisi telah tertuang dalam Undang-Undang No 22 Th 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 7 Th 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 3 Th 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Dia menegaskan peraturan itu berlaku untuk semua narapidana tanpa terkecuali.
Lantas, siapa saja daftar koruptor yang dapat remisi HUT RI ke-78? Menurut Ditjen PAS, berikut ini daftar 16 terpidana korupsi yang memperoleh remisi bebas atau remisi umum II.
1. Yohanes Cahyono Adi bin Marjus Budi Prastowo
2. Dedy Roliansyah, S.E. Bin Bahrun (Alm)
3. Perdana Marcos Alias Muhammad Marco
4. Wiyono, S.E. bin Suparman
5. Iyan Syafrudin bin Emed (Alm)
6. Joko Priono bin Kari (Alm)
7. Soeharto bin Yakoen
8. Kitot Prihartono bin Sudono Soerosemito (Alm)
9. Sudarsono bin Rahmad
10. Adinata bin Munir Saibu (Alm)
11. Josua Siahaan
12. Agus Suseno bin Soegihono (Alm)
13. Johan, S.Pd.K bin Puding
14. Asep Mulyani, S.IP., M.M bin Mami Muchtar
Almubarak bin Umar (Alm)
15. Drs. Raja Erisman, M.Si bin (Alm) Raja Arifin
16. Heppy Noviardi alias Heppy bin Nazaruddin (Alm)
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Buat Bayar Denda Pidana Kasus BTS 4G, Maqdir Ismail Sebut Irwan Hermawan Diberi Uang Rp27 M
Berita Terkait
-
MA Tambah Hukuman 2 Orang Terpidana Kasus Korupsi KONI Padang
-
4 Drama Korea yang Angkat Tema Korupsi, Sarat Akan Intrik dan Isu Politik!
-
Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dijemput Ribuan Simpatisan di Bandara Sultan Hasanuddin
-
Dapat Remisi HUT RI, Ini Jejak Kasus yang Pernah Membelit Setya Novanto
-
Buat Bayar Denda Pidana Kasus BTS 4G, Maqdir Ismail Sebut Irwan Hermawan Diberi Uang Rp27 M
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK